Ketangkap “Nyolong” Pot Bunga Dirumah Polisi

Inimedan.com.

Apes nian nasib Mufty Ardi, warga Helvetia Pasar VIII Tanah Garapan Kelurahan Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kab.Deli Serdang ini. Hanya karena mencuri sebuah pot bunga, akhirnya pria berusia 39 tahun itu harus berusan dengan polisi.

Keterangan diperoleh, Rabu (19/10) sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka melakukan pencurian sebuah pot bunga berukuran besar disalah satu rumah dikawasan Komplek Pondok Surya Blok 6 Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.

Apes, saat melakukan aksinya ternyata di ketahui petugas keamanan Komplek Perumahan tersebut. Pasalnya gerak-gerik tersangka mencurigakan, ia berputar-putar sambil melihat kesana-kemari. Kemudian sang petugas keamanan terus memantau gerak-gerik dan apa yang dilakukan tersangka.

Masih dalam pantau sang petugas keamanan komplek, lantas tersangka melakukan aksinya dengan mengangkat dan memindahkan pot bunga milik salah seorang penghuni di Komplek tersebut, akhirnya tanpa menunggu lama-lama Security tersebut pun langsung berteriak maling sembari mengejar kearah pelaku.

Mendengar teriakan sang petugas keamanan, pemilik rumah Wisnu Wardhana yang seorang anggota polisi pun keluar dari dalam rumahnya dan langsung menangkap pelaku. Pelaku yang tertangkap lantas diboyong  dan diserahkan ke Mapolsek Helvetia guna mempertanggung jawabkan perlakuannya, sembari sang pemilik pot bunga membuat laporan.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1buah pot bunga besar dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru BK 4380 BW.

Kapolsek Helvetia Kompol Hendra Eko Sik, membenarkan kejadian tersebut ketika di konfirmasi wartawan media ini. “Benar mas, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan masih kita proses. Sementara korban saat ini masih membuat laporan mas, ” ungkap Kompol Hendra Eko Sik. Rabu (19/10) sore. [im-01]

Komentar