Komplotan Genk Motor Dibekuk Jatanras Polda Sumut

Komplotan Genk Motor Dibekuk
Komplotan Genk Motor Dibekuk (Foto/imc/Mardi)

Inimedan.com-Medan | Komplotan Genk Motor dibekuk Tim Jatanras Polda Sumatera Utara. Ada Delapan orang anggota Gank Motor  yang ditangkap. Selain melakukan pencurian dengan kekerasan, kedelapan tersangka juga terindikasi terlibat narkoba.

Komplotan Genk Motor dibekuk. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, kedelapan orang komploton genk motor yang ditangkap itu. melakukan aksi kejahatan di Kota Medan, Binjai dan Langkat.

Tim yang dikomandoi Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Putra Samara, berawal melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat, dan berhasil menangkap dua orang pelaku, berinisial RP alias Batak dan AS alias CS pada kawasan Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.

“Kedua pelaku ini, merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya, yang sudah ditangkap, dan kini berada pada Polres Binjai, dan mereka mengakui melakukan kejahatan, dengan merampok sepeda motor milik korban,” jelasnya.

“Ke enam pelaku yang kini mendekam pada Polres Binjai, berinisial FS, NA, EET, M, D dan D,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi megungkapkan, komplotan Genk Motor yang ditangkap itu, pernah tujuh kali melakukan kejahatan, pada kawasan wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat. Modus kejahatan dilakukan para pelaku dengan konvoi, dan mengancam korbannya,  menggunakan senjata tajam, lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.

“Hasil kejahatan dipakai beli narkoba. Dalam test urine, para pelaku semuanya positif narkoba, mereka saat ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, mendekam dalam penjara, dan terancam hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.*mar#

Admin : Ariadi

Wartawan : Sumardi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *