Pantai Cermin, inimedan.com
Guna menampung aspirasi dari masyarakat pesisir, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama jajaran Kepolisian menggelar dialog terbuka dengan nelayan tradisional di Pantai Wong Rame, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (27/3).
Hadir dalam dialog tersebut Wabup Sergai Darma Wijaya, Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, SIK, SH, MH mewakili Kadis Perikanan Provsu Rajab Nasution, Kasat Polair Polres Sergai AKP. Edi Platino, Kadis Perikanan dan Kelautan Sergai Sri Wahyuni Pancasilawati, Kadis Lingkungan Hidup Radianto Panjis, Camat Pantai Cermin Imran Doni Fauzi, Muspika Pantai Cermin, Ketua Forum Nelayan Tradisional Sutrisno serta ratusan nelayan asal Kecamatan Pantai Cermin, Perbaungan, Teluk Mengkudu, Tanjung Beringin dan dari Kabupaten Deli Serdang maupun Batu Bara.
Sebelum memulai dialog, Wabup Sergai Darma Wijaya terlebih dahulu menyampaikan sambutannya bahwa salah satu agenda dalam Nawa Cita atau sembilan agenda pokok pembangunan yang diusung Pemerintah Republik Indonesia saat ini adalah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Dalam mendukung visi kemaritiman tersebut, langkah-langkah strategis telah ditempuh pemerintah saat ini antara lain terbentuknya Kementrian Koordinator Kemaritiman, percepatan pembangunan infrastruktur di pesisir pantai pengembangan dan revitalisasi pelabuhan, konsep tol laut serta kerjasama dalam hal investasi pembangunan kemaritiman yang telah ditawarkan ke beberapa negara sahabat, urai Darma Wijaya.
Kemudian dengan terbitnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, salah satunya mengatur tentang wewenang tentang pengelolaan ruang laut beserta pengawasannya yang sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah provinsi dan pusat, menjadikan ruang gerak Pemkab Sergai menjadi terbatas dalam hal memberikan pelayanan terhadap nelayan tradisional yang merupakan nelayan mayoritas di Sergai, ujar Darma Wijaya.
Hal tersebut bukan berarti Pemkab Sergai dalam memberikan perlindungan terhadap nelayan tradisional menjadi berkurang, akan tetapi perubahan tersebut menjadikan semakin meningkatnya upaya koordinasi Pemkab dengan stakeholder terkait dalam memberikan perlindungan terhadap nelayan tradisional di kabupaten ini, salah satunya melalui dialog yang dilakukan saat ini. Meskipun Pemkab Sergai tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan, tetap saja pemerintah dan masyarakat dituntut ikut berperan dalam melakukan pengawasan melalui kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas).
Sementara dalam dialog, Ketua Forum Nelayan Tradisional Sutrisno berharap dengan digelarnya dialog ini akan mendapatkan suatu pencerahan berupa solusi sehingga tidak ada lagi konflik yang sering terjadi antara pukat trawl maupun pukat tarik dengan para nelayan tradisional Sergai.
Sedangkan Kadis Perikanan dan Kelautan Sri Wahyuni Pancasilawati mengutarakan telah ada asuransi bagi nelayan. Hal ini berdasarkan program kerja Presiden Jokowi bahwa pemerintah hadir ditengah-tengah madyarakat. Disamping itu juga Pemkab Sergai harus mempunyai program yang inovatif bagi masyarakat yaitu dengan menciptakan mata pencaharian alternatif agar para nelayan tidak tergerus oleh tingkat kemiskinan. (nur)