KPID Sumut Dapat Tambahan Dana Hibah Rp 500 Juta di Tengah Refocusing Anggaran

Ket.Gambar : Kantor KPID Sumut di Jln.Adi Negoro Medan.

inimedan.com-Medan.

Dinas Kominfo Sumut mencairkan tambahan anggaran dana hibah Rp 500 juta ke rekening Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatra Utara (KPID Sumut). Dikabarkan, Dinas Kominfo Sumut “terpaksa” harus mencairkan tambahan anggaran Rp 500 juta yang masuk di P-APBD ke rekening KPID Sumut dikarenakan adanya tekanan dari salah seorang pimpinan dewan yang saat ini duduk di kursi DPRD Sumut.

Di tengah refocusing anggaran di dinas-dinas lingkungan Pemprovsu termasuk Dinas Kominfo Sumut, pencairan tambahan dana hibah Rp 500 juta ke rekening KPID dinilai dapat menghambat jalannya program kerja di Dinas Kominfo tersebut.

Sementara itu diperoleh informasi, pencairan dana hibah sebesar Rp 500 juta ke rekening KPID Sumut itu disebut-sebut tidak memiliki urgensi program kerja yang jelas

Saat hal ini dikonfirmasi ke seorang komisioner Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyelenggaraan Daerah Indonesia (KPID) Sumut, Ayu Kesuma mengatakan dirinya tidak tahu kalau tambahan anggaran Rp 500 juta telah dicairkan ke rekening KPID Sumut.

“Saya sendiri tidak tahu karena sampai saat ini belum ada rapat komisioner terkait penggunaan tambahan anggaran dana hibah Rp 500 juta,” kata Ayu.

“Justru saya dapat informasi dari Pak Ramses Simanullang bahwa ada cair penambahan anggaran Rp 350 juta ke KPID Sumut tapi belum jelas kegiatan apa yang akan dilaksanakan,” kata Ayu mengutip ucapan temannya sesama komisioner.

Sementara itu Kabid IKP (Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik) Dinas Kominfo Sumut Harvina Zuhra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Dinas Kominfo Sumut telah mencairkan tambahan anggaran dana hibah ke rekening KPID Sumut sebesar Rp 500 juta.

Saat disinggung soal adanya tekanan pimpinan dewan di DPRD Sumut sehingga tambahan dana hibah itu “terpaksa” harus dicairkan, Vina sapaan akrabnya enggan berkomentar.

Sementara itu informasi yang dihimpun dari berbagai sumber diperoleh gambaran bahwa penggunaan tambahan anggaran dana hibah Rp 500 juta KPID Sumut akan digunakan untuk pengadaan pembuatan Videotron di sejumlah titik di Kota Medan sebesar Rp 200 juta, pembentukan Satgas Pemilu Rp 50 juta, perbaikan atap kantor yang bocor Rp 30 juta, pembayaran kontrak tahap II ke EO (event organizer) terkait penyelenggaraan KPID Awards Sumut 2023 sebesar Rp 107 juta dan sisanya untuk penhadaan alat pemantau berupa PC yang diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 70 juta.

Secara keseluruhan total anggaran KPID Sumut tahun 2023 sebesar Rp 5 miliar, dengan rincian anggaran di APBD induk tercatat  Rp 3 miliar, kemudian mendapat tambahan anggaran lagi Rp 1,5 miliar dan dapat tambahan anggaran lagi di P-APBD sebesar Rp 5 miliar.

Besarnya anggaran di KPID Sumut tersebut hingga Rp 5 miliar, namun ironinya tidak terlihat peningkatan program kerja yang strategis.

Hingga saat ini KPID Sumut belum mampu menekan LP (lembaga penyiaran) berjaringan untuk menayangkan siaran konten lokal sebesar 20 persen di prime time dan bukan di jam hantu. *di/rel#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *