KPK Kembali Periksa 11 Saksi

INIMEDAN – Pada Senin (14/12/2015), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan dugaan gratifikasi dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) non aktif Gatot Pujo Nugroho kepada DPRD Sumut. KPK memanggil dan memeriksa 11 orang di Mako Brimob Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membawa data yang diduga terkait pengesahan anggaran dan interpelasi yang sedang diusut KPK.

Plt Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan informasi diperiksanya 11 orang tersebut sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi suap DPRD Sumut. “Iya benar, ada pemeriksaan 11 orang untuk saksi GPN di Medan hari ini,” kata Yuyuk Andriati kepada wartawan melalui pesan singkat.

Mereka yang dipanggil sebagai saksi, Fahrijal Dalimunthe selaku staf Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Indra Alamsyah. Rasadi staf Ketua DPRD Sumut Ajib Shah. Kabag Hukum Sekwan DPRD Sumut Benny Meraldi, staf Biro Umum Pemprovsu Fajar Aprianto. Kemudian Zulkarnain (Wiraswasta). Staf Fraksi Golkar DPRD Sumut Sumarno dan staf Fraksi PDIP DPRD Sumut Tulus.

KPK juga memanggil tingga orang anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Zulfikar, Zeira Salim Ritonga dan Nezar Dzoeli.

“Sebagai warga negara yang baik, ya kita hadiri. Saya Dipanggil sebagai saksi atas lima orang tersangka KPK,” sebut Nezar saat ditemui disela pemeriksaan.

Nezar mengaku tidak khawatir dan takut diuntuk dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. Menurutnya, hak interpelasi sah, sebagai hak bertanya kepada gubernur. Terkait wacana peredaran suap untuk menggagalkan interpelasi, ia pun membantah.

“Saya pengusung interpelasi, jadi tidak perlu takut. Jangankan menerima, ditawari (uang) pun tidak,” tegasnya.

Informasi diperoleh, pemeriksaan dilakukan sejak pagi hari. Sedikitnya ada 15 perseonel penyidik KPK berada di Medan dan pemeriksaan diperkirakan hingga Jumat 18 Desember.

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 16.45 Wib, Kabag Hukum Pemprovsu Sulaiman Hasibuan terlihat membawa tiga kotak bertuliskan angka 14, 13 dan 12. Diduga, kotak itu berisikan data terkait pengesahan APBD dan PAPBD.

“Ya namanya ditugaskan mengantar berkas. Kalau Bansos itu kan APBD juga,” katanya yang menyebutkan bahwa berkas itu juga terkait APBD Sumut sambil berlalu ke dalam.

Sebelumnya, KPK telah menahan enam orang tersangka atas dugaan gratifikasi/suap Gubernur Sumut kepada DPRD Sumut.terkait pengesahan LKPj APBD 2012 dan 2014, persetujuan P-APBD 2013, pengesahan APBD 2014 dan 2015. Enam orang tersangka, Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Saleh Bangun, Wakil Ketua periode 2009 – 2014 Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap. [MUL]