KPPU Temui Wantimpres Bahas Strategi Penguatan Pengawasan Persaingan  dan Kemitraan Usaha

KPPU Temui Wantimpres Bahas
KPPU Temui Wantimpres Bahas (Foto/IMC/Ely)

Inimedan.com-Medan   |  KPPU Temui Wantimpres Bahas. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menemui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk bicarakan strategi penguatan pengawasan persaingan usaha, dan kemitraan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang dituangkan melalui suatu rekomendasi atau pertimbangan kepada Presiden RI. Dalam pertemuan Selasa (26/03/2024) di Kantor Wantimpres.

KPPU Temui Wantimpres Bahas. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa diterima Ketua Wantimpres Wiranto dan beberapa Anggota Wantimpres, yakniSoekarwo, Djan Faridz, dan Putri Kur Wisnu Wardani.

Hadir dalam pertemuan tersebut,Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan jajaran Anggota KPPU, yakni Gopprera Panggabean,Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Sebagai informasi, KPPU menilai penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM di Indonesia masih terkendala dalam mencapai tujuannasional, khususnya pada aspek kelembagaan dan keterbatasan peraturan yang ada.

Secara spesifik, KPPU dalam pertemuannya menekankan urgensi penguatan kelembagaan KPPUmelalui rancangan peraturan Presiden, masih kurang efektifnya pengawasan kemitraanUMKM, serta pentingnya amandeman Undang-Undang persaingan usaha (Undang-Undang No. 5 Tahun 1999) dalam mendukung penataan yang akan ditempuh Pemerintah menujukeanggotaan penuhnya di OECD.

Wantimpres memahami bahwa dengan dinamika global saat ini, banyak peraturan diKPPU yang sudah usang sehingga tidak sejalan dengan perkembangan jaman, termasukperaturan terkait persaingan usaha yang dibuat di era reformasi.

“Masih banyak sarana yang kurang di KPPU. Sehingga amandeman atas peraturan memangdibutuhkan. Namun itu akan kembali pada kecepatan Pemerintah dan DPR dalam menyusun dan mengesahkan peraturan tersebut”, ujar Wiranto.

Dikatakan , dalam pertemuan juga mengemuka berbagai masukan kepada KPPU.Salah satunya dalam peningkatan peran KPPU untuk mengkaji berbagai persoalan perdagangan internasional sebagai akibat perang dagang. KPPU dinilai harus mampu mengantisipasi hal tersebut. Untuk pengawasan kemitraan, disarankan agar KPPU dapat memprediksi bagaimana kemitraan UMKM hingga 15 tahun mendatang dan memberikanmasukan kepada Pemerintah. Wantimpres memberikan contoh terkait berhasilnyapeningkatan kemitraan di sektor waralaba ritel modern.

Untuk itu, diskusi dan kerja sama dengan Pemerintah terkait kemitraan tersebut harus ditingkatkan. Agar KPPU tidak terlalufokus ke penataan kemitraan tersebut, dan lebih kepada aspek pengawasan atau tugas utama lainnya.

KPPU disarankan untuk mampu mengingatkan Pemerintah atas keberadaanpengawasan kemitraan dalam Undang-Undang terkait.

Terakhir, Wiranto menegaskan bahwa Wantimpres mendukung upaya KPPU dalammemperkuat kelembagaannya serta perubahan atas Undang-Undang persaingan usaha.Untuk itu, Wiranto meminta KPPU dapat bersama Wantimpres guna mempersiapkan bahan pertimbangan yang dibutuhkan untuk disampaikan kepada Presiden. *ely/r#

 

Admin : Ariadi

Wartawan : Ely Marlina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *