Lima Orang Ditangkap Dalam Penggerebekan Sarang Narkoba di Terjun

Ket.Gambar : Lima tersangka pengguna narkoba saat diamankan Polisi pada aksi penggerebekan di Kel.Terjun Kecamatan Medan Marelan. (foto/ist)

inimedan.com-Marelan.

Lima pria yang ditengarai sebagai pemakai dan pengedar Narkoba berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam aksi penggerebekan di lokasi peredaran narkoba di kawasan Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jati, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kamis (7/12).

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap adalah R (20), YB (30), KF (19), HP (44), dan RD (25). Sementara itu R, YB dan KF diduga sebagai pengedar. Sementara HP dan RD diduga sebagai pengguna dan terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga berupa sabu dengan total berat 3,04 gram, uang tunai sebesar Rp. 2.170.000, 3 unit telepon selular, 1 set bong, 1 timbangan digital, 2 buah pipet runcing dan 1 buah kaca.

Kelima pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak Kepolisian sedang melakukan upaya pengembangan kasus untuk menangkap para pelaku di tingkat lebih tinggi dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkoba.*di/inc#

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *