Lima Penjudi “Leng” dan “Jurtul” Togel Ditangkap

INIMEDAN-
Lima penjudi jenis “Leng” diamankan petugas Polsek Sunggal ketika sedang asyik menjalankan hobby haramnya itu di Warung Ginting, Jalan Sei Mencirim/Jalan Semangat Dusun 11 Desa Medan Krio Sunggal Deli Serdang, kemarin (15/3).
Selain meringkus kelima penjudi “Leng” itu, petugas juga menahan dua orang Juru Tulis (Jurtul) judi Toto Gelap (Togel) Singapura dan Hong Kong, termasuk pemasangnya ikut ditangkap.
Para penjudi “Leng” yang berhasil diringkus pihak Polsek Sunggal tersebut adalah : Sahat Saragih (38) penduduk Jalan Binjai Km 13,1 Dusun XII, Gang Horas, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Darinya polisi menyita barang bukti, dua buah handphone merek Samsung dan ada nomor togel, uang Rp2.472.000 dan lainnya.
Sementara dari Sampe Saragih (34) penduduk Jalan Binjai Km 13,1 Dusun XI, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, yang merupakan pembeli togel dari tangannya polisi menyita barang bukti handphone merek Samsung.
Sedangkan, tersangka Jono Situmeang (23) penduduk Jalan Binjai Km 13,1 Dusun XI, Desa Medan, Para Songan Malau (28) Dusun XI, Desa Medan Krio, Anto Pinem (33) penduduk Dusun XI, Desa Medan Krio, Kecanatan Sunggal, Deli Serdang, polisi menyita kartu joker, uang Rp190.000 dan lainnya.
Infornasi berhasil dihimpun di Polsek Sunggal, Timsus Sabhara dan Intelkam Polsek Medan Sunggal yang dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Iptu H Enan Surbakti SH dan Kanit Intelkam SBI Manullang SH sedang melakukan operasi Preman 2016 diwilayah hukumnya.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar Hasry SH,SIK,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono mengatakan, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan. (@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *