Patroli Bea Cukai Kembali Amankan Kapal Pengangkut Bawang Merah Ilegal

inimedan.com.

Tim Patroli Bea Cukai yang mempergunakan Kapal Patroli BC-30001, Selasa (21/6) berhasil menangkap KM.Harum Samudera GT-17 kapal berbendera Indonesia, yang berlayar dari Penang, Malaysia tujuan Jamboaye Aceh Timur itu membawa 1.800 karung bawang merah

Sebelumnya Kapal Patroli BC8006 dalam Operasi Gerhana Tahap 3 yang telah membekuk KM (Kapal Motor) Moras pengangkut 1.500 karung bawang merah @20 kg dan KM Sahabat Jaya pengangkut 30 ton bawang merah pada awal Juni 2016.

Masalah penangkapan kapal itu diakui oleh Kantor DJBC Aceh Rusman Hadi dalam keterangannya yang diwakili Hendy selaku Komandan  Patroli Kapal BC 30001.  Selasa (21/6) Katanya, dalam penindakan Kapal Patroli Bea Cukai tersebut, berhasil diamankan seorang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) dengan inisial SA, AJ, dan M.

“Berdasarkan dari wawancara awal dengan nahkoda diperoleh keterangan bahwa kapal tersebut telah  memasukkan bawang merah ke Jamboaye sebanyak 3 kali. Pada pelayaran terakhir ini diakui oleh nahkoda tetap dilaksanakan karena mereka mengira tidak akan ada kapal patroli yang bertugas, karena BC 8006 sedang memproses tangkapan kapal di Langsa. Dari wawancara tersebut pula diketahui bahwa KM Harum Samudera GT.172 dan KM Sahabat Jaya dimiliki oleh orang yang sama,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut kasus yang melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006, saat ini masih dilakukan proses penyidikan. Pungkas Hendy. [im-01].

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *