Pembunuh Penghoby Burung Kontes Tumbang Ditembak

Pembunuh Penghoby Burung Kontes
Pembunuh Penghoby Burung Kontes. (Foto/imc/ari)

Inimedan.com-Medan |    Pembunuh Penghoby Burung Kontes Tumbang Ditembak. Pelarian pembunuh penghoby burung kontes Medan berakhir sudah. Pembunuh bernama Eprijal Pahlawan (41) itu tumbang tertembak petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, pada kawasan Jalan Kerinci, Kecamatan Kerinci, Kab.Pelalawan, Provinsi Riau.

Pembunuh sadis itu, membuang mayat korbannya Baharuddin Siregar (70) penduduk Jalan Gatot Subroto, Gang Harapan, Kelurahan Sei Sikambing 2C, Kecamatan Medan Helvetia, di sungai Bayeun, Dusun Huriah, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Timur.

“Pelaku yang tertembak itu karena melawan saat akan ditangkap di Provinsi Riau, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum, bersama Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba SH MH dalam temu pers, di Mapolrestabes Medan, pada Kamis (1/2/2024) malam.

Kombes Teddy Marbun menyebutkan kronologis kejadiannya,  bahwa pada Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 08.45 WIB, telah ditemukan mayat laki – laki di sungai Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, sebagai wilayah hukum Polres Langsa Polda Aceh. Kemudian dilakukan identifikasi mayat tersebut bernama Baharuddin Siregar (70).

Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Sat Reskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan bersama, dimulai dari TKP temu mayat,  maupun pada rumah korban.

Hasil penyelidikan itu, ditemukan adanya kesamaan tali kain, yang ada di TKP dengan yang ada di rumah korban dan adanya bercak darah di kamar korban, yang merupakan darah korban singkron dengan hasil autopsi mayat korban, yang menerangkan bahwa korban, diduga meninggal 2 hari sebelumnya.

Sehingga dapat disimpulkan, locus delicti matinya korban berada di rumah korban di Medan.  Sehingga laporan polisi dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Selanjutnya, pada Minggu (28/01/2024) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, bersama team Unit Pidum. Mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban, Kijang Kapsul warna hijau BK 1153 DZ berada di rumah warga Aceh Tamiang. Kemudian tim bergerak ke TKP bersama Unit Reskrim Polsek Ranto dan menemukan mobil milik korban yang sudah dikuasai Rahmat Tirta Bayu.

Setelah dilakukan intograsi, bahwa Rahmat sudah mengetahui kejadian pembunuhan itu oleh Eprijal Pahlawan. Ternyata pelaku yang diburu itu, melarikan diri ke daerah Pekanbaru Riau. Selanjutnya petugas bergerak, tepatnya di bengkel mobil Jalan Kerinci Kota, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau dan menangkap pelaku Eprizal Pahlawan.

“Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit mobil Kijang Kapsul BK 1153 DZ, satu unit mobil Lancer BK 1430 LB, satu batang broti, satu buah ponsel, empat lembar aluminium foil, satu potong Seung jok mobil, satu untai tali warna hijau, selembar kain warna biru dan satu rekaman video percakapan WhatsApp antara tersangka dan korban, ” papar Kombes Teddy Marbun.

Pembunuh Penghoby Burung Kontes, Melanggar Pasal 338 Jo 365 Ayat (3) KUHPidana.

Dari keterangan Eprijal, dia  sebagai orang pekerja yang mengurus burung milik korban, Baharuddin Siregar sudah berjalan 2 bulan. “Saya mengakui membunuh korban hari Minggu (14/01/2024) sekitar pukul 23.45 WIB di rumah korban, Jalan Gatot Subroto, Gang Harapan, Kecamatan Medan Helvetia menggunakan balok satu kali pukul, mengenai leher  belakang korban, sehingga mengeluarkan darah dan terjatuh di tempat tidur dan korban meninggal dunia,” terangnya.

Dia melakukan pembunuhan karena sakit hati, karena korban tidak membayar hutang uang milik pelaku sebanyak Rp 5.500.000 dan terjadi keributan, sehingga pelaku emosi dan memukul kepala korban pakai broti kayu. *ari#

Admin : Ariadi

Wartawan : Ari

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *