Pemko Tebing Tinggi Kembali Raih Nilai CC Evaluasi Laporan AKIP

T.Tinggi-inimedan.com

Pemerintah kota Tebing Tinggi kembali meraih penghargaan Nilai CC atas keberhasilan dalam laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2016. Penghargaan itu langsung diserahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azman Abnur di hotel Grand Royal Panghegar Bandung .Rabu (25/1) dihadiri oleh Bupati/Walikota, Kepala Bappeda, Inspektorat dan Bagian Organisasi se Wilayah Sumatera ,Banten dan jawa Barat.

Adapun sejumlah daerah yang mendapat penghargaan hasil evaluasi AKIP nilai CC untuk Kab/Kota se Sumut sebanyak 11 daerah yakni Sibolga, Tebing Tinggi, Medan, Labura, Deli Serdang, Nias, Labuhan Batu, Phakpak Barat, Langkat, Serdang Bedagai dan Tanjung Balai. Sedangkan sisanya sebanyak 22 Kab/Kota lainnya mendapatkan nilai C. Khusus untuk Pemko Tebing Tinggi perolehan nilai CC sudah kali ke-empat diperoleh secara berturut-turut setiap tahun memperoleh AKIP mulai Tahun 2013,2014,2015,2015 dan 2016. Penghargaan AKIP 2016 tersebut diterima oleh Sekdako H Johan Samose Harahap,MSP mewakili Walikota Tebing Tinggi,didampingi Kepala Bappeda Gul Bakhri Siregar, SIP.MSi, Inspektur Kota H.Marapusuk, SH dan Kabag Organisasi Masyita, SH.
Dalam hal itu Sekdako Johan Samose berharap pada tahun mendatang hendaknya dapat lebih ditingkatkan, sebab “Proyeksi kegiatan-kegiatan sebagai tindaklanjut berbagai Program harus benar-benar menerapkan skala prioritas. Pelaksanaanya harus tepat sasaran dengan orientasi prinsip ‘money follow program’ yakni anggaran itu mengikuti program, bukan sebaliknya”.ujar Sekdako. Kepala Bappeda Gul Bakhri Siregar SIP,MSI mengatakan, dengan penerapan ‘money follow program’ dapat menekan pemborosan anggaran (belanja pegawai) akan mampu meningkatkan proporsi kegiatan pembangunan (belanja barang) di Kota Tebing Tinggi.

Gul Bakhri menambahkan, “upaya yang dilakukan Pemko Tebing Tinggi untuk lebih menjamin kegiatan SKPD tersebut mengacu pada program prioritas yakni dengan implementasi ‘e-planning’ yang tahun ini dilaksanakan melalui kerjasama pendampingan BPPT (Badan Pengembangan Pengkajian Teknologi) Serpong”. Pelaksanaan penjaringan usulan pembangunan mulai dari Musrenbang Kelurahan, Kecamatan dan tingkat Kota untuk Tahun 2018 pelaksanaannya akan dilakukan diawal tahun 2017 serta menerapkan sistem aplikasi e-planning. Dengan demikian lebih menjamin bahwa kegiatan yang diusulkan SKPD lebih tepat sasaran, akuntabilitasnya meningkat dan perolehan hasil evaluasi di tahun mendatang akan semakin membaik, terang Kepala Bappeda. [nur]

Komentar