Penasehat Hukum akan Lapor ke Komnas HAM

inimedan.com
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut, Siwaji Raja, yang diduga “otak” pelaku pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna (45), pengusaha senjata api (senpi) Air Softgun, tiba di Mapoldasu Senin (23/1) sekira Pukul 12.00 wib.Dia dikawal ketat aparat kepolisian dari Bandara Kualanamu dengan menggunakan mobil mewah Land Cruiser warna cream BK 1955 OY.
Begitu tiba di Mapoldasu, pengusaha tambang dan kebun kelapa sawit itu langsung disambut sanak saudara dan keluarganya termasuk Penasehat hukum (PH), Jul Heri Sinaga. Selanjutnya, dia langsung digiring masuk ke ruang Dirreskrimum Poldasu Kombes.Pol.Nur Fallah. Tal lama kemudian, pria berkulit hitam itu langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan menaiki Toyota Innova hitam nomor polisi BK 1525 QF.
Saat akan diboyong ke Mapolrestabes Medan, Raja tak sedikitpun menghiraukan pertanyaan wartawan. Dia hanya terdiam.
Lantas sesaat setelah Raja dibawa ke Polrestabes Medan, Julheri Sinaga dan rekan-rekannya, selaku kuasa hukum Raja dan Rawi, kepada wartawan menyatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini berkaitan dengan adanya indikasi Rawi sengaja dihabisi polisi saat ditangkap di kediamannya. Dikesempatan itu, Julheri Sinaga secara tegas menyatakan, jika polisi gegabah sampai menembak mati Rawi. Dia juga memberikan penilaian yang sama terhadap kinerja polisi atas penangkapan Siwaji Raja.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan pihak kepolisian dengan menghabisi nyawa Rawi adalah perbuatan melanggar hak-hak kemanusiaan. Maka dari itu, dia dan tim kuasa hukum lainnya akan melaporkan kasus itu ke Komnas-HAM. Selain itu, mereka juga meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk bersikap adil dengan tidak mentolerir tindakan anak buahnya yang sudah dengan sengaja menghabisi nyawa Rawi.
“Tindakan yang dilakukan kepolisian telah melanggar hak-hak kemanusiaan. Kenapa? Karena dari foto-foto yang beredar di internet, Rawi itu sudah digari (diborgol). Bagaimana orang yang sudah digari melakukan perlawanan? Katanya malah menggunakan pisau. Ini kan jadi tanda tanya. Mudah-mudahan Kapolri ini tidak mentolerir tindakan-tindakan seperti ini. Patut diduga ini merupakan tindakan pembunuhan. Kita akan membuat pengaduan ke Komnas HAM, agar diteliti tindakan kepolisian ini sudah sesuai standar atau tidak. Karena menurut hemat kita, untuk menegakkan hukum, tidak boleh melanggar hukum,” bebernya lagi.
Dia menyebutkan, tindakan yang diambil polisi terhadap Rawi, mencerminkan tindakan semena-mena. Tidak mencerminkan penegakan hukum yang adil dan dilandasi azas praduga tidak bersalah.
Untuk membuktikan kebenaran hal itu, Julheri meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melakukan investigasi. “Untuk penegakan hukum, alangkah baiknya Kapolri perlu melakukan investigasi atas tindakan tersebut. Karena dari data yang kami dengar dan kami dapat, itu dieksekusi di Jalan Majapahit. Tangan sudah digari, di belakang lagi, jadi agak rumit rasanya kalau sampai melakukan perlawanan,” pungkasnya.
Julheri mengaku, pihaknya punya bukti-bukti kuat untuk melaporkan kasus tewasnya Rawi itu ke Komnas-HAM. “Kita punya bukti foto-foto yang di internet. Statemen Kapolda, dia (Rawi) melakukan perlawanan dengan pisau. Tapi apa mungkin? Apa sebelum digari itu tidak diperiksa dulu? Dari manalah tangannya mau menarik pisau itu? Sudah jelas tangannya digari,” pungkasnya.
Julheri juga mengaku, sempat bertemu dengan Rawi, malam sebelum ditembak mati polisi. “Malamnya saya juga jumpa sama dia (Rawi). Celana yang dipakainya sampai mati itu, itu yang dipakainya ketika saya jumpa di Kantor Parisada Hindu,” ucapnya.
Ditanya mengenai adanya bukti transfer uang dari rekening milik Raja ke rekening Rawi, Julheri belum bisa memberikan jawaban rinci. Dia mengaku, pihaknya masih menyelidiki kebenaran hal itu. Namun begitu, katanya, meski ada transfer dari Raja ke Rawi, tidak serta merta polisi bisa menyimpulkan peruntukkan uang tersebut.
“Itu masih kita selidiki. Boleh saja, saya juga boleh transfer kepada siapapun. Bagaimana polisi bisa membuktikan peruntukkan uang itu? Ini yang nanti diharapkan polisi bisa membuktikan nya,” paparnya.
Terkait penangkapan Raja yang diduga sebagai donatur pembunuhan Rawi, Julheri menyatakan, berdasarkan keterangan Raja kepadanya, bahwa dia (Raja) tidak pernah melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Rawi.
“Soal Raja, saya pikir Polda terlalu gegabah.Belum tahu apa bukti kepolisian. Karena pengakuan klien saya, dia tidak pernah melakukan perencanaan,” tutupnyaPolda Sumut tak gentar dengan ‘ancaman’ tim kuasa hukum keluarga Rawi (40), terduga pengatur skenario pembunuhan, yang akan melaporkan kasus kematian kliennya itu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).
TAK GENTAR
Sementara itu, Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya akan menghadapi bila terjadi gugatan atas kematian Rawi.
“Laporkan saja. Buat saja laporannya. Itu yang terpenting, daripada berpolemik. Biar tahu bukti-bukti dan faktanya. Kita mempersilakan mereka (tim kuasa hukum Rawi) untuk melaporkan itu,” tegas Nainggolan, Senin (23/1). (mp/im-01]

Komentar