Pengunjung Rutan Labuhan Deli Bawa Sabu Diamankan

Inimedan.com-Labuhan.

Nurhayati (42) warga Bagan Deli Lingkungan 6 Lorong Sekolah Belawan, pengunjung rutan klas II-B labuhan deli, terpaksa diamankan petugas sipir. Pasalnya ibu rumah tangga itu ketangkul (tertangkap) petugas sipir membawa narkoba jenis sabu saat menjenguk suaminya, Abdul Gani alias Rajali yang berstatus tahanan di Rutan Labuhan Deli dengan vonis hukuman 5 tahun 6 bulan. Jum’ at (19/7/2019) pukul 09.30 wib.

Informasi yang berhasil dihimpun, Nurhayati terciduk petugas sipir saat akan dilakukan pengeledahan badan, karena panik, ibu dari dua orang anak ini langsung menjatuhkan barang haram tersebut kelantai.

Lalu, saat dilakukan konfrontir, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan akan diberikannya kepada suaminya.

“Berbekal keterangan pelaku, kemudian kita memanggil suaminya, yang telah menjadi penghuni di rutan dan dari keterangannya Abdul Gani, dia membenarkan ada menyuruh istrinya untuk membawa sabu”, ucap Karutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang.

Katanya, barang bukti yang kita amankan berupa 1 paket sabu harga 100 ribu dan untuk pemeriksaan lanjutan, tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke polsek medan labuhan, ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan ketika dikonfirmasi membenarkan  penyerahan seorang pengunjung wanita dirutan labuhan deli karena diduga membawa narkona jenis sabu, “yang diserahkan ke polsek istrinya, sedangkan untuk suaminya yang berstatus wbp di rutan masih kita dalami keterlibatannya melalui lidik yang kita lakukan kepada istrinya”, pungkasnya. (Top)