inimedan.com-Tebingtinggi
Dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota Tebingtinggi ke 105 tahun, Pemerintah Kota Tebingtinggi menyerahkan penghargaan di bidang lingkungan kepada pelaku usaha dan/atau Kegiatan dan Fasyankes di Kota Tebingtinggi.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Pemerintah Kota Tebingtinggi kepada Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan dan Fasyankes di Kota Tebingtinggi atas kontribusi yang diberikan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Walikota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP bersama dengan Jajaran Prokopim Setdako Tebingtinggi serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi, Dr. H. Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, M.M., M.Si. Jumat (1/7/2022).
Penghargaan ini diberikan dalam 5 kategori dengan daftar penerima penghargaan yakni kepada RS. Bhayangkara sebagai penerima penghargaan bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang taat dalam pelaporan rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RKL-RPL) di Kota Tebingtinggi tahun 2022;
Kemudian Roti Kacang HJ. Eliya Lubis sebagai penerima penghargaan usaha dan/atau Kegiatan yang melakukan penetapan standar area kerja yang baik, aman dan ramah lingkungan (Good Housekeeping) di Kota Tebingtinggi tahun 2022.
Kepada Lim’s Hotel & Cafe sebagai penerima penghargaan pelaku usaha dan/atau Kegiatan yang memiliki Inovasi dan Kreativitas dalam penataan ruang terbuka hijau di Kota Tebingtinggi tahun 2022.
Selanjutnya RS. Sri Pamela Meduka Nusantara sebagai penerima penghargaan fasilaitas pelayanan kesehatan yang memiliki lenyebaran ruang terbuka hijau yang baik dan terawat di Kota Tebingtinggi Tahun 2022.
Dan CV. Serasi Jaya Sejati sebagai penerima penghargaan pelaku usaha dan/atau kegiatan yang taat dalam pelaporan rencana pengelolaan lungkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RKL-RPL) di Kota Tebingtinggi tahun 2022.*ZUL#