Poldasu Awasi Spekulasi Mafia Bahan Pokok

Inimedan.com

Menjelang bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah hingga perayaan hari raya Idul Fitri mendatang, Polda Sumatera Utara siap bersinergi dengan sejumlah instansi terkait guna menindak keberadaan mafia bahan pokok yang kerap mempengaruhi distribusi hingga harga di pasaran.

Sebagai implementasi upaya tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso mengeluar surat telegram rahasia (TR) yang tertuang dalam STR 271/V/2016 Tanggal 31/5 2016 yang diperuntukkan kepada seluruh Kapolres jajaran di satuan wilayah.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Raden Budi Winarso melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Rabu (1/6) siang menjelaskan kepada wartawan, dalam penyampaian TR tersebut seluruh Kapolres jajaran di satuan wilayah diperintahkan untuk merespon cepat berbagai indikasi spekulan bahan pokok maupun pangan yang marak terjadi jelang ramadhan dan hari raya Idul Fitri dengan berkordinasi sejumlah instansi terkait.

“Seperti yang kita ketahui bersama, jelang hari-hari besar khususnya ramadhan sampai dengan perayaan Idul Fitri pada umumnya harga bahan-bahan pokok dan pangan melambung tinggi. Karena itu setiap tahunnya kita lakukan pengawasan dan monitoring pasar bekerjasama dengan sejumlah dinas terkait seperti Disperindag, Dinkes hingga Balai POM,” jelas AKBP MP Nainggolan.

Pengawasan dan monitoring itu dikatakan AKBP MP Nainggolan akan dilakukan secara langsung oleh pihak kepolisian mendampingi dinas terkait di pasar-pasar tradisional maupun modern di seluruh daerah di provinsi Sumut.

“Jika dari monitoring tersebut ditemukan adanya tindak pidana seperti misalnya penimbunan bahan pokok, penimbunan BBM (bahan bakar minyak) hingga pengoplosan gas elpiji, pihak kepolisian tentunya akan menindak sesuai hukum,” sebutnya.

Dia menyebutkan, sejauh ini memang belum ditemukan tindak pidana menyangkut spekulasi bahan-bahan pokok, tapi untuk menelusurinya lebih jauh Polda Sumut melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemkot akan bekerja semaksimal mungkin agar masyarakat tidak dirugikan karena tindak pidana sebagaimana dimaksud.

Lebih lanjut ditambahkan AKBP MP Nainggolan, selain penegasan tentang spekulasi bahan pokok di pasaran Telegram Rahasia Kapoldasu itu juga menyangkut penindakan terhadap berbagai macam penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi, miras dan petasan.

“Seluruh personel jajaran khususnya melalui Kapolres di satuan wilayah diminta untuk menindak bermacam penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi, miras dan peredaran petasan agar pelaksanaan ibadah umat muslim di bulan ramadahan bisa berlangsung hikmat,” pungkas AKBP MP Nainggolan.[im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *