Polres Batu Bara Gratiskan Perpanjangan SIM

inimedan.com Batu Bara.

Teks foto; Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra., SH, Senin (28/6/2021), (RI).

Polres Batu Bara yang bekerjasama dengan pihak Bank BRI dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 75 Tahun, gratiskan biaya perpanjangan SIM A Dan SIM C bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Informasi dihimpun Media ini, Senin (28/6), diterangkan Kasat Lantas kepada awak Media, bahwa program penggratisan biaya perpanjangan pengurusan SIM A dan SIM C ini berlaku untuk pemohon yang lahir pada tanggal 01 juli atau masa berlaku dari SIM tersebut yang sudah habis atau mati pada tanggal 01 juli 2021.

“Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C bagi penduduk Kabupaten Batu Bara gratis, khusus yang lahir atau yang masa berlaku SIM nya habis pada tanggal 1 Juli 2021“, terang Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, SH.

Mengenai syarat dan ketentuan, disebutkan Kasat, agar masyarakat Kabupaten Batu Bara melengkapi dan membawa surat keterangan sehat, namun hal ini tidak berlaku untuk pemohon SIM baru, dan hanya berlaku bagi 75 orang pendaftar pertama saja dengan membawa KTP asli dan SIM lama yang habis masa berlakunya.

Disampaikan kembali oleh Kasat, bahwa dalam peluncuran program tersebut adalah untuk menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke 75 Tahun 2021. Pelaksanaan program perpanjangan gratis SIM itu dimulai pada tanggal 24 Juni 2021 hingga 1 Juli 2021, mulai pukul 09.00 WIB s/d 14.00 WIB di Satpas Polres Batu Bara. *RI#