INIMEDAN – Polres Langkat, Sumatera Utara, menangkap dua kapal yang menggunakan pukat gerandong untuk menangkap ikan di peraiaran pantai timur daerah itu.
Polisi mengamankan nahkhoda maupun anak buah kapal, dan barang bukti 20 kilogram ikan teri.
“Kita tangkap dua pukat gerandong yang masuk ke perairan Langkat,” kata Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Langkat AKP Mala Dirman di Stabat, Minggu (20/12/2015), seperti dikutip dari Antara.
Mala menjelaskan penangkapan itu dilakukan aparatnya di perairan Tapak Kuda Lama Langkat pada posisi 04-01-54N dan 098-36-848E, dan sekarang ini dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
Adapun kapal motor yang diamankan adalah KM Rezeki Laut dan KM Rezeki Nelayan, sedangkan nahkodanya adalah Banto (46)warga Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan dan Ismin (53)warga Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain itu pada saat penangkapan oleh anggota juga rurut diamankan beberapa orang anak buah kapal diantaranya Irawan (40), warga Bagan Deli Belawan, Trisno Tarigan (28) warga Samosir, Mangasih Sianipar (42) warga Belawan, Dedi Sitanggang (27) warga Belawan, Suwanto (54) warga Belawan dan Yunus Pasaribun(32) warga Belawan.
Polisi juga mengamankan alat tangkap jenis pukat hela tarik dua (gerandong) dan hasil tangkapan berupa ikan teri sebenyak 20 kilogram, katanya.
Namun hasil penyelidikan yang dilakukan penahanan hanya terhadap dua nahkoda kapal saja. [ANT]