PPP Kubu Romi Inginkan Muktamar Bersama

INIMEDAN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi) menginginkan digelarnya Muktamar bersama sebagai satu-satunya solusi penyelesaian konflik di tubuh PPP.

Keinginan untuk menggelar Muktamar bersama ini muncul pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keputusan (SK) pengesahan Menteri Hukum dan HAM atas hasil Muktamar Surabaya yang menetapkan Romahurmuziy dan Ainur Rofiq menjadi Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP.

Bacaan Lainnya

“Konflik kita ini sudah masuk pada rusaknya silaturahmi, dan itu tidak baik. Karena itu, kita ingin segera mendorong muktamar bersama,” kata Ketua DPP PPP Fadly Nurzal, di sela acara peringatan hari ulang tahun ke-43 PPP di DPW PPP Sumut, Selasa (5/1/2016) malam.

Menurut Fadly, konflik yang berlangsung adalah adanya perbedaan pendapat dan adanya ketidakpuasan. “Dan ini tidak boleh terus. Pendekatan hukum juga tidak menghasilkan solusi,” katanya lagi.

Menurutnya, para seniorlah yang bisa mendorong adanya rekonsiliasi dengan menggelar muktamar bersama. “Kita lebih berharap senior. Kita di kelompok sedang merintis jalan itu dan para senior pada niatan yang sama. Saya berharap pak Djan Faridz bisa mengikuti solusi itu, kepengurusan silahkan disusun kembali, saya kira hanya itu solusi yang tersisa,” ucapnya.

Menkumham sendiri mengisyaratkan akan segera mencabut SK Romi pasca putusan MA yang membatalkan SK Menkumham atas kepengurusan Romi. “Pak Yassona mencabut SK Muktamar Surabaya bukan berarti ada yang disahkan. Surabaya dicabut, Muktamar Bandung hidup lagi. Surat yang ditujukan kepad Djan Faridz itu secara pribadi, kalau saya memahami pengakuan secara pribadi jadi SK nya tidak keluar,” katanya lagi. [MUL]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *