INIMEDAN – Mulai Minggu (17/1/2016), jadwal KA Sri Lelawangsa mengalamai perubahan. Sebab empat KA perjalanannya dibatalkan atau diberhentikan karena berbagai pertimbangan.
“Sehubungan dengan pengaturan baru operasional perjalanan kereta api Sri Lelawangsa, maka disampaikan kepada masyarakat pengguna kereta api bahwa mulai hari minggu 17 Januari 2016 mengalami perubahan,” kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut-NAD Rapino Situmorang, Minggu (17/1/2016).
Rapino mengatakan, empat perjalanan KA Sri Lelawangsa diberhentikan karena okupansi penumpangnya sedikit. Eempat KA Sri Lelawangsa tidak dijalankan lagi (dibatalkan) yaitu U81, U82, U83 dan U84.
Untuk, Medan-Binjai dengan jadwal keberangkatan dan kedatangan KA U82 20.15-20.47 dan KA U81 21.00-21.32. Untuk Binjai-Medan, KA U84 21.45-22.17 dan U83 22.30-23.02 diberhentikan.
“Sedangkan perjalanan KA Sri Lelawangsa yang lainnya tidak mengalami perubahan (tetap). Diharapkan kepada masyarakat agar dapat memakluminya dan bisa memahami kondisi bisnis PT KAI,” ujar Rapino. [MUL]