Saber Pungli Kota Tebingtinggi Dikukuhkan

Tebing Tinggi-inimedan.com

Tim Sapu bersih (Saber) Pungli Tebing Tinggi dikukuhkan .Pj Walikota Tebingtinggi H OK Zulkarnain,SH,MSI. Program sapu bersih pungutan liar (saber pungli) merupakan salah satu ‘Nawacita’ yang dicanangkan untuk reformasi hukum meliputi 3 pilar utama, yakni penataan regulasi agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, pembenahan lembaga/aparat penegak hukum dan pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat.
Demikian hal itu disampaikan H OK Zulkarnain saat mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungl) Kota Tebingtinggi. Jumat (27/1) di Gedung Hj Sawiyah Kota Tebingtinggi.

Dikatakan, pada tahap pertama, reformasi difokuskan pada 5 program prioritas yaitu pemberantasan pungli, penyelundupan, percepatan pelayanan SIM, STNK, BPKB serta SKCK, Relokasi Lapas dan perbaikan layanan hak paten merk dan desain , fungsi penting Satgas Saber Pungli yaitu membangun sistem pemberantasan pungli, melakukan pengumpulan data informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi, mengkordinasikan, mencanagkan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan hasil OTT Tim akan memberikan rekomendasi pada pimpinan untuk memberikan sanksi.

Pj Walikota berharap kehadiran Satgas ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tebingtinggi bebas dari segala penyimpangan sehingga dapat memberi konstribusi maksimal bagi masyarakat. “Kepada setiap anggota unit kerja harus dapat saling berkordinasi serta bekerja sama dengan baik dalam membersihkan Tebingtinggi dari aksi pungli”, ujar Zulkarnain.
Pengukuhan unit pemberantasan pungutan liar Kota Tebingtinggi oleh Pj Walikota Tebingtinggi kepada masing-masing instansi yang mewakili, diantaranya Pemko Tebingtinggi, Polres, Kejaksaan Negeri, Kasdim 0204/DS, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas sekaligus penyerahan keputusan Walikota Tebingtinggi Nomor 100/150 Tahun 2017 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kota Tebingtinggi. adir dalam acara tersebut unsur Forum Kordinasi Pimpinan daerah (FKPD), para pimpinan SKPD Camat, Lurah, tokoh masyarakat dan tokoh agama se Kota Tebingtinggi. [nur]