Sat Lantas Polres Asahan Tertibkan dan Penindakan Hukum Terhadap Pengguna Jalan

inimedan.com – Kisaran
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Asahan melakukan penertiban dan penindakan hukum terhadap pengguna jalan yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. “Hal itu berdasarkan perintah dari bapak Dirlantas Polda Sumut ke seluruh jajaran Sat Lantas se Sumatera Utara”, ungkap Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Dwi Himawan Chandra, SIK, MM ketika dikonfirmasi kru media ini diruang kerjanya, Rabu (10/1/24).

Dijelaskannya, Patroli Hunting dan Penertiban ini dilakukan setiap hari dibeberapa tempat seperti Cokroaminoto, Jalinsum dan dalam Kota Kisaran.

Selain penertiban dan penindakan, kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi dan kondisi aman menjelang pemilu 2024.

“Ini bukan razia, melainkan giat penertiban dan menciptakan rasa aman menjelang pemilu seperti knalpot brong dan pelanggaran lainnya, sudah ratusan kendaraan yang ditindak”, ucapnya.

“Jika razia pasti menurunkan personil dalam jumlah besar dan menggunakan plank serta semua di stop”, tambah mantan Kasat Lantas Polres Tegal tersebut.

Sementara, Syahrial warga kota Kisaran menilai penertiban dan penindakan yang dilakukan personil Sat Lantas Polres Asahan itu dapat membahayakan pengguna jalan dan petugas kepolisian.

Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya melakukan razia rutin untuk mencapai tujuan tertib lalu lintas.

“Bahaya gitu, baik pengendara dan petugas karena ditengah jalan, terkejut dan bisa tertabrak. Razia rutin saja pakai Plank setiap hari lebih bagus, agar masyarakat tertib, selama ini kan tidak ada razia apalagi waktu covid 19 kemarin, jadi masyarakat sudah terbiasa”, ujar Syahrial. *abib#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *