Satpol PP Tertibkan PKL Gatot Subroto Subuh Hari

INIMEDAN-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Medan tak kenal waktu dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Minggu (28/2) sekitar pukul 05.00 WIB, perangkat pemerintah daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum sekaligus menegakkan peraturan daerah (Perda) ini menertibkan PKL yang menggelar lapak di sepanjang Jalan Gatot Subroto Medan, persisnya depan Medan Fair Plaza.
Para pedagang tidak menyangka penertiban dilakukan subuh hari. Selama ini penertiban biasanya dilakukan siang atau sore hari pada saat mereka mulai menggelar lapak. Itu sebabnya penertiban berjalan dengan lancer meski beberapa pedagang coba memberikan perlawan dengan berupaya mempertahankan agar tenda, steling maupun gerobak mereka tidak diangkut.
Namun upaya mereka berhasil diredam petugas. Kasatpol PP, M Sofyan yang memimpin langsung penertiban pun telah mengisnstruksikan seluruh anggotanya yang berjumlah sekitar 175 orang untuk bertindak tegas. Seluruh peralatan para pedagang yang ditinggalkan di pinggiran jalan harus diangkat.
Dengan cetakan seluruh petugas Satpol PP mengangkut peralatan pedagang, mulai dari meja, tenda, steling, kursi dan gerobak yang dipergunakan untuk menggelar dagangan langsung diangkut 3 truk yang telah disiapkan. Teriakan sejumlah pedagang yang berupaya mempertahankan peralatan berjualannya sontak memecahkan keheningan subuh.
Upaya tersebut tak berhasil petugas terus merangsek maju dan mengangkut peralatan pedagang. Tercatat, selama sekitar 1 jam penertiban berlangsung, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 4 unit gerobak, steling, tenda besi, meja dan kursi berhasil diamankan dan dibawa menuju Markas Besar Satpol PP di Jalan Adinegoro Medan.
Menurut Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, penertiban ini sengaja dilakukan subuh hari untuk mencegah adanya perlawanan dari para pedagang sekaligus menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas. Selama ini setiap kali penertiban dilakukan siang maupun sore hari, para pedagang bersatu memberikan perlawanan guna menghentikan penertiban yang dilakukan.
“Terbukti penertiban yang kita lakukan subuh hari ini cukup efektif. Meski sempat ada perlawanan dari beberapa para pedagang namun berhasil kita redam. Coba kalau (penertiban) siang ataun sore hari, pedagang cukup banyak dan mereka pasti memberikan perlawanan. Kalau subuh hari, banyak pedagang yang pulang karena sudah lelah berjualan sampai tengah malam,” kata Sofyan.
Selain menindaklanjuti keresahan masyarakat pemilik took yang usaha mereka tertutupi dengan kehadiran pedagang kaki lima, Sofyan mengatakan penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan. Selama ini badan jalan digunakan para pedagang untuk berjualan sehingga tak bias dilalui kenderaan bermotor, baik roda dua maupun empat.
“Di samping itu kehadiran pedagang kaki lima ini jelas-jelas sangat mengganggu estetika kota dan kebersihan lingkungan sekitarnya. Atas dasar itulah kita lakukan penertiban subuh hari ini,” ungkap Sofyan.
Menurut Sofyan, sleuruh peralatan berjualan pedagang yang diamankan itu akan dibawa ke Markas Besar Satpol PP. Jika ada pedagang yang dating untuk mengambilnya, mereka harus membuut surat pernyataan bermaterai yang isinya menyatakan tidak akan berjualan kembali di lokasi tersebut.
Sofyan selanjutnya mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak berjualan kembali din sepanjang Jalan Gatot Subroto tersebut. Apalabila itu dilakukanm, maka mereka akan kembali melakukan penertiban dan tidak akan mengembalikan peralatan berjualan yang berhasil diamankan. “Untuk mencegah terjadinya kerugian bagi para pedagang, sekali lagi saya tegaskan agar tidak berjualan kembali. Kami akan terus awasi dan lakukan kembali penertiban!” tegasnya. (@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *