Selamatkan Suami, Sur Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Milyar

inimedan.com.

Bermaksud menutupi keterlibatan suaminya sebagai Bandar Narkoba, namun akhirnya sang istri yang harus memikul bebannya. Itulah perjuangan dari Yus Sundari warga Jalan Sei Mencirim Sunggal Deli Serdang, wanita 21 tahun itu harus menerima vonis 6 tahun penjara serta membayar denda Rp1 milyar dari Majelis Hakim yang diketuai Mangapul,Sh yang bersidang di PN.Lubuk Pakam yang bersidang di Pancur Batu, Selasa (24/5).

Awalnya berniat membela sang suami yang diduga terlibat sebagai bandar narkoba, Yus akhirnya malah yang kena getahnya. Pasalnya, saat petugas melakukan penggrebekan, sang suami tidak berada di rumah, sehingga ibu satu anak ini yang akhirnya ditangkap dan menjalani hukuman.

Setelah sebelumnya ditahan di Sat Narkoba Polresta Medan, sejak 29 Oktober 2015, terdakwa Yus Sundari akhirnya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Pancur Batu. Dan pada persidangan, Selasa (24/5) kemarin, terdakwa divonis 6 tahun penjara potong masa tahanan, denda Rp 1 milyar subsider 2 bulan kurungan oleh Majelis Hakim yang diketuai Mangapul, SH.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fachri, SH yang dibacakan Diky Sitinjak, SH menuntut agar terdakwa dihukum selama 8 tahun penjara, denda Rp 1 milyar subsider 2 bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menjelaskan, terdakwa ditangkap petugas Sat Narkoba Polresta Medan di kediamannya, pada 29 Oktober 2015 . Dari dalam rumah terdakwa ini, petugas menemukan barang bukti, 0,06 gram sabu, 1 unit timbangan elektrik.

Berdasarkan hal tersebut, Majelis Hakim menyatakan, kalau terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 114 dan 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ketika diwawancarai wartawan usai menjalani persidangan, terdakwa Yus Sundari mengaku, sebenarnya barang bukti tersebut milik suaminya berinisial  IK yang baru 2 bulan menikahinya. “Saya baru 2 bulan dinikahi sama suami saya itu, sebelumnya saya memang berstatus janda 1 anak. Jadi pas polisi melakukan penggrebekan ke rumah kami, polisi menemukan sabu-sabu di dalam bungkusan VCD, dan karena suami saya tak berada di rumah, makanya saya yang ditangkap polisi, sementara suami saya sampai sekarang belum juga ditangkap bang,” ungkap Yus berlinang air mata.  [im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *