Suara Terbesar Caleg DPRD Medan di Kecamatan Medan Selayang

Suara Terbesar Caleg DPRD
Suara Terbesar Caleg DPRD. (Foto/IMC/Ist)

Inimedan.com-Medan   |    Suara Terbesar Caleg DPRD. Melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi, Hasil Penghitungan Perolehan Suara Caleg DPRD Medan, Tingkat Kota Medan Pemilu Tahun 2024, di Le Hotel Polonia, pada Sabtu (02/03/2024) malam. KPU umumkan suara Caleg dan Partai sah terbesar khusus di Kecamatan Medan Selayang yang diprediksi mendapat kursi di DPRD Medan.

Suara Terbesar Caleg DPRD. Setelah Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi komisioner KPU lainnya Bobby Niedal Dalimunthe, Muhammad Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Zefrizal mengetuk palu pertanda rekapitulasi suara sah. Tentu nama nama Caleg yang berpeluang besar mendapat 12 kursi di DPRD Medan dari Dapil V periode 2024-2029 (Kecamatan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Polonia dan Medan Maimun) sudah terlihat.

Dari hasil rekapitulasi berdasarkan suara Caleg, berikut suara terbesar nama Caleg memperolah suara terbanyak dan perpeluang besar merebut 12 kursi di DPRD Medan yakni dari Partai PDIP Caleg No urut 4 = 1820, Caleg No urut 10=1650, Caleg No urut 1=1451, Caleg No Urut 5=1190 dan Caleg No Urut 7=1121. Dari Partai PKS, Caleg No Urut 1= 1914, Caleg No Urut 3= 1633. Dari Partai Golkar Caleg No urut 5=3361 dan Caleg No urut 1=1362. Dari Partai Gerindra Caleg No urut 1=799, Partai Nasdem Caleg No Urut 4=1001, Partai Perindo Caleg No Urut 1=1049, Partai PSI Caleg No Urut  1= 489, Partai Hanura Caleg No Urut 1 = 1709, PKB No Utut 1=540, PAN Caleg No Urut 2 = 1033 dan Partai Demokrat No Urut 1 = 596.

Sedangkan nama Partai yang menduduki suara 12 terbesar di Kecamatan Medan Selayang yakni PDI P= 9.784 suara. PKS = 8.468 suara, Golkar = 8.403 suara, Gerindra = 4.846 suara, Nasdem =4.214 suara, Perindo = 3.649 suara, PSI = 3.245 suara, Hanura = 1.967 suara, PKB = 1.873 suara, PAN = 1.731 suara, Demokrat = 1487 suara dan PPP = 923 suara.

Sebelumnya suara Partai terbanyak di Kecamatan Medan Tuntungan yakni PDI Perjuangan sebanyak 12.883 suara. Kemudian disusul Partai Perindo = 6359 suara, Partai Hanura = 6.184 suara, Partai PKS = 4.307 suara, Partai Gerindra 4.232 suara, Partai Nasdem 3.860 suara, Partai Golkar 3.453 suara, PSI = 2.735 suara, Partai Demokrat = 1.051 suara dan PAN = 833 suara.

Diketahui, hingga berita ini diturunkan Sabtu (2/3/2024) malam pukul 23.00 WIb, KPU Medan telah menyelesaikan pleno penghitungan suara dari 4 Kecamatan yakni Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Baru dan Medan Barat. Sedangkan 17 Kecamatan lagi, rapat pleno dilanjutkan Minggu  (3/3/2024) siang pukul 14.00 Wib hingga batas waktu Selasa (5/3/2024) pukul 24.00 Wib. (lamru)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *