INIMEDAN – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso akan mengajukan surat permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kelompok bersenjata di Aceh Din Minimi.
“Saya hari ini ajukan surat ke Presiden,” kata Sutiyoso di Istana Negara Jakarta, Senin (4/1/2016).
Dia mengatakan setelah surat itu diterima Presiden Jokowi, nantinya Menkumham akan memprosesnya dan mengirimkan ke DPR.
“Kemenkumham mungkin akan menulis surat ke Komisi III DPR untuk minta persetujuan rencana itu (pemberian amnesti ke kelompok Din Minimi). Kita tunggu aja nanti,” kata Sutiyoso.
Suriyoso mengatakan pihaknya mempersilahkan pihak Polri yang akan memproses secara hukum kelompok Din Minimi di Aceh.
“Ya saya setuju, memang itu proses kepolisian seperti itu kan, dilakukan aja, ngak ada masalah,” katanya.
Menurut Sutiyoso, proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian itu sambil menunggu pihaknya mengajukan amnesti yang saat ini dilakukannya.
Dia mengaku dirinya telah melakukan komunikasi dengan Presiden dan DPR terkait pengajuan amnesti untuk kelompok Din Minimi ini.
“Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau gak bisa, saya gak berani lanjut,” tutur Sutiyoso. [ILC]