Transparansi KPU Wujudkan Pemilu Jujur dan Menyatukan Indonesia      

inimedan.com-Medan.
Demi mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang jujur dan menyatukan bangsa Indonesia, perlu transparansi dari pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Transparansi yang harus dilakukan KPU adalah mengenai pelaksanaan tahapan – tahapan yang dilakukan mulai verifikasi pendaftaran partai politik dan peserta pemilu hingga tahapan pemungutan suara.
Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, salah satu hal yang menjadi catatan bagi KPU adalah terkait tahapan Pemuktahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih menjadi pekerjaan rumah pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Anggota KPU Sumut Divisi hukum dan pengawasan, Ira Wirtati saat menjadi narasumber pada dialog beranda nusantara di halaman RRI Medan, Rabu (27/7/2022) mengatakan, untuk mengatasi masalah pendataan atau verifikasi DPT, KPU memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). Untuk di Sumut sendiri penggunaan aplikasi Sidalih juga telah diluncurkan dan bisa di akses masyarakat. Melalui aplikasi Sidalih, masyarakat bisa mengetahui status mereka sudah atau belum masuk di DPT.
“Data ini selalu bergerak dan berubah bahkan dalam hitungan hari dan jam. Data pemilih ini penetapan jauh – jauh hari, karena untuk kepentingan logistik terutama surat suara. Jadi, ketika bersangkutan meninggal, datanya sudah ditetapkan sebagai DPT. Atau mereka pindah ke daerah luar setelah DPT telah ditetapkan. Jadi melalui Sidalih masyarakat juga bisa melapor terkait status mereka masuk atau belum di DPT,” ucap Wirtati.
Sementara, pakar politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik USU, Indra Fauzan mengatakan permasalah DPT pada Pemilu 2019 lalu masih menjadi tantangan bagi KPU untuk pemilu yang akan datang. Selain itu, masalah paling krusial yang dihadapi penyelenggara Pemilu adalah kepercayaan masyarakat terkait keterbukaan informasi tentang regulasi dan tahapan – tahapan yang dilaksanakan. Terutama gencar melakukan sosialisasi tersebut yang menyasar kepada generasi Z dan milenial.
“Jika KPU ingin pemilu yang asyik dan sehat, bisa lakukan sosialisasi yan baik ke masyarakat terutama bagi generasi Z. Apalagi dengan gejala media sosial saat ini, lonjakan isu mulai bertebaran di sana – sana. Ini tantangan berat KPU yakni masalah transparansi yang menentukan kualitas kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu,” kata Indra.
Indra tidak memungkiri bahwa politik identitas bakal kembali mencuat menjelang Pemilu nanti. Hal ini juga menjadi lumrah, asalkan isu yang berkembang tidak menjerumus kepada perpecahan bangsa. “ Termasuk bagi elit politik yang memanfaatkan isu – isu tersebut, sehingga informasi tersebut ditelan langsung oleh masyarakat. Selain transparansi, KPU harus aktif sosialisasikan ke sekolah – sekolah terkait penggunaan aplikasi Sidalih sebagai pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, tantangan terberat yang bakal dihadapi penyelenggara Pemilu adalah terbentuknya polarisasi masyarakat di tengah munculnya isu – isu atau informasi liar, khususnya di media sosial. Maka, KPU juga dituntut harus bisa mempertegas regulasi terkait temuan pelanggaran hukum bagi partai politik peserta Pemilu hingga relawan.
“Polarisasi di masyarakat pada Pemilu 2019 cukup panas karena ada isu – isu yang muncul dan media sosial yang tidak terkawal dengan baik. Penting bagi KPU adalah mensosialisasikan untuk hindari polarisasi ini guna menghindari perpecahan,” ungkap Indra.
Ketua Netfid Sumut, Azlansyah Hasibuan mengatakan, sebagai lembaga perkumpulan anak muda, pihaknya juga memiliki peran untuk memberikan pemantauan yang baik, serta berkontribusi nyata untuk pelaksanaan Pemilu yang aman dan menyatukan anak bangsa. Pihaknya juga mengajak kaum milenial dan pemuda untuk lebih aktif terlibat langsung dalam Pemilu 2024.
“Kami berkonsolidasi dengan jaringan – jaringan kita agar mereka terlibat aktif dalam Pemilu. Pemuda ini harus mengambil sikap, dan jangan lagi menjadi penonton demi menyukseskan Pemilu 2024. Tentunya tanpa berkolaborasi dengan pemuda, tentu Pemilu akan berjalan tidak bagus,” beber Azlansyah.
Seperti diketahui saat ini, KPU sudah melaksanakan pendaftaran sekaligus verifikasi partai polisik peserta pemilu 2024, yang telah dimulai 29 Juli hinga 13 Desember 2022. DPP partai diharuskan segera melengkapi dokumen untuk melalui tahapan verifikasi adiminstrasi yang selanjutnya diturunkan ke KPU kabupaten/ kota melalui KPU Provinsi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik dan akan diumumkan pada 14 Desember 2022. Sedangkan KPU juga sudah mengumumkan tahapan hari pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.*rel#

Komentar