Walikota Tebing Tinggi Beri Bonus Rp 10 Juta

Tebing Tinggi, Inimedan.com
Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkompinda) Tebingtinggi sepakat akan memberikan hadiah berupa dana sebesar Rp 10 Juta bagi Kelurahan di Tebingtinggi yang berani menyatakan daerahnya bebas dari narkoba ditandai dengan memasang spanduk, akan diberikan bonus Rp 10 Juta.
Demikian hal itu ditegaskan Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan,MM bersama Kajari H Fajar Rudi Manurung, Kapolres AKBP Cecui Cahyati dan Kasdim 0204-DS Mayor Inf Muksin. Rabu baru lalu, dalam rangka Peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Gedung Balai Kartini Jalan Tengku Imam Bonjol kota Tebingtinggi.
Dikatakan, narkoba adalah salah satu musuh terbesar bangsa saat ini, harus menjadi perhatian kita bersama untuk menanggulangi, dan narkoba tidak kalah dahsyat dengan bom bunuh diri, banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba. Khusus untuk Kelurahan di Kota Tebingtinggi, kami dari Forkomfinda tadi bersama-sama telah sepakat jika ada kelurahan yang berani menyatakan dengan spanduk bahwa Kelurahannya merupakan daerah bebas narkoba akan diberikan bonus Rp 10 juta”, kata Umar.
Pemberian hadiah itu tentunya harus melalui hasil penilaian dari tim evaluasi yang independet memberikan verifikasi bahwa kelurahan tersebut memang bebas dari narkoba. “Dalam benak puikiran saya, sudah ada beberapa kelurahan yang bisa dijadikan daerah bebas narkoba, saya tau percis daerah-daerah kelurahan mana itu, saya tunggu keberaniannya untuk menaikkan spanduknya”, ujar Walikota.
Untuk memberikan dukungan kepada Kelurahan, Forkomfinda akan memberikan surat kesepakatan kepada para kepala lingkungan agar dapat menjalankan tugasnya melayani masyarakat, sebab Kepling adalah garda terdepan dari Pemerintah Kota. “Kepling harus berani menegur warganya jika melakukan hal-hal tidak terpuji seperti membuang sampah sembarangan, jangan takut untuk menegurnya dengan sopan dan baik kepada pelakunya”, imbuynya.
Sementara Kapolres Tebingtinggi AKBP Cecui Cahyati menyampaikan, tidak saja Forkompimda Tebingtinggi yang akan memberi bonus, tetapi Kapolda Sumatera Utara juga akan memberikan apresiasi kepada daerah yang menyatakan bebas narkoba. “Narkoba merupakan salah satu jenis kejahatan yang masuk dalam luar biasa, sama dengan Teroris dan Radikal, dan untuk pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu institusi pemerintah saja, tetapi harus dilakukan dengan baik secara konfrehenshif”, ujar Kapolres Tebingtinggi.
Untuk itu Kapolres berharap kegiatan Siskamling harus dihidupkan dan dilaksanakan dengan baik, jangan takut melapor jika menemukan hal-hal yang membuat warga lainnya resah, bekerja sama dengan Bahinkamtibmas dan Bhabinsa, pesannya. (nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *