Wartawan Diusur Satpol PP Kantor Gubsu

INIMEDAN – Proses fit and proper test pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berlangsung tertutup dengan penjagaan aparat Satpol PP yang sangat ketat.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan, bahwa dengan proses yang tertutup dan berlarut-larut itu dikhawatirkan tim panitia seleksi (Pansel) turut bermain mata dengan pejabat incumbent yang sedang diseleksi.

Bacaan Lainnya

Bahkan ketika sejumlah wartawan melakukan peliputan di gedung lama kantor Gubsu, mereka diusir oleh aparat Satpol PP. Seorang wartawan bahkan sempat terlibat adu mulut dengan aparat Satpol PP, namun karena tidak ingin ribut akhirnya wartawan yang berunit di Pemprovsu itu meninggalkan tempat fit and proper test tersebut.

Seorang anggota Satpol PP mengatakan kalau lokasi itu harus steril, tidak ada seorang pun yang tidak berkepentingan berada di lokasi tersebut.

“Tolonglah ya jangan di sini, ini harus steril, karena kan lagi ujian fit and proper test, tolonglah jangan di sini,” ujarnya. Dengan begitu, wartawan hanya bisa memantau dari luar.

Hingga saat ini belum diketahui berapa banyak pejabat yang sudah mengikuti proses fit and proper test tersebut, dari 47 pejabat eselon II yang harus mengikutinya. Bahkan tidak diketahui kapan proses tersebut selesai, karena sebelumnya Sekdaprovsu Hasban Ritonga hanya mengatakan baru 20 pejabat yang mengikuti fit and proper test.

Namun dari pantauan, sejumlah pejabat yang hadir di gedung lama kantor Gubsu adalah Kepala BPPT Sarmadan Hasibuan, Kadis PU Bina Marga Effendy Pohan dan Kadispenda Rajali. Namun, sejumlah pejabat yang datang juga tak bisa dimintai komentarnya karena langsung masuk ke dalam gedung.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menilai, proses seleksi terhadap 47 pejabat incumbent di jajaran Pemprovsu itu tak jelas. Pasalnya, sejak dilakukan uji kompetensi pada akhir Januari lalu hingga saat ini belum juga diketahui hasilnya.

Selain itu masyarakat juga tidak dapat melihat bagaimana proses seleksi tersebut dilakukan, karena proses dan hasilnya tidak diumumkan kepada masyarakat secara transparan.

“Proses seleksi itu kan hingga saat ini tidak jelas bagi masyarakat, bagaimana petunjuk pelaksana ataupun petunjuk teknisnya dalam proses itu tidak ada yang mengetahui, apalagi hasil dari proses yang telah dilalui itu. Ini berarti prosesnya tidak jelas,” ujar Abyadi.

Menanggapi hal ini, Kepala BKD Sumut Pandapotan Siregar mengatakan, proses seleksi oleh tim Pansel sudah berlangsung baik dan sudah sesuai aturan.

“Sebenarnya kan bisa saja Pak Plt Gubsu melakukan rotasi terlebih dahulu baru melakukan lelang jabatan, tapi ini tidak, jadi saya pikir sudah sangat baik dan sudah sesuai dengan aturan,” kata Pandapotan. [MUL]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *