1.200 Proposal Bansos Mengendap di Pempropsu

INIMEDAN-
Saat ini di Pemprovsu ada sekitar 1.200 proposal bantuan sosial (Bansos) yang mengendap dan proposal tahun 2015 sampai kini tidak satupun yang bisa dicairkan. Pasalnya Pemprovsu lebih mendahulukan membayar utang. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi E DPRD Sumut,Syamsul Qadri Marpaung,Lc.
“Kalau disurvai dulu baru dimasukkan yang terjadi penumpukan berkas. Di Pemprovsu ada 1.200 lebih proposal yang sudah disurvai dan menghabiskan dana miliaran tetapi belum tertampung,” jelas Syamsul Qadri, Senin (29/2).
Lebih lanjut dijelaskannya, banyak proposal tersebut belum tentu ditampung atau apakah ada pembahasan atau tidak? Seharusnya ditampung dulu baru disurvai, karena bisa hemat.
“Kita mengusulkan ke Kemendagri agar mekanisme diubah, yakni ditampung dulu baru disurvai karena akan lebih hemat. Tetapi, Kemendagri tidak mau, tetapi disurvai dulu baru ditampung. Mereka menginginkan agar yang masuk itu yang layak-layak,” kata politisi PKS ini.
Menurutnya, jika 1200 disurvai dan semua layak tapi kemampuan keuangan 100 proposal. Maka, ada 1100 proposal yang tidak bisa dicairkan. Kondisi ini kan membuat masyarakat bertanya-tanya. “Sekolah, atau masjid kami sudah disurvai, tetapi mengapa bantuan tidak kunjung datang atau tidak jadi,” kata Syamsul menirukan ucapan warga.
Syamsul Qadri menegaskan, hal itu terungkap saat dirinya menanyakan tentang bansos 2016 bagaimana regulasi terbaru. “Kemendagrinya sudah konsultasi ke KPK sebagai upaya pencegahan dan kini sudah di meja biro hukum Mendagri,” ujarnya.
Menurutnya, yang berubah bukan sistem pengajuan proses, tetapi objek penerima di perluas. “Jadi bansos tetap ada. Tetapi diperluas objeknya. Misal yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Jika tidak ada badan hukum maka harus ada ada solusi yakni ada surat dari kepala daerah atau SKPD,” katanya. (@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *