Inimedan.com-Medan | Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Medan, pada Jumat (02/02/2024). Mahasiswa minta, pihak kepolisian menangkap terlapor Efin Romulo Naibaho, yang telah melakukan perusakan toa.
Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk. “Perusakan toa, membuat mahasiswa resah dan akan melakukan demo lebih besar lagi, kalau Efin tidak diperiksa Polrestabes Medan, ” ucap Paskawan Gultom
Menurut dia, kejadian pada saat aliansi Mahasiswa Unika melakukan aksi mimbar bebas, mahasiswa tepatnya pada tanggal 13 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, Paskawan Gultom selalu pimpinan aksi memulai kegiatan, sambil memegang toa dan menyampaikan seruan kepada massa aksi agar berkumpul.
Seiring perjalanan kegiatan itu, Elfin Romulo Naibaho datang menghampiri pimpinan aksi, dengan melakukan pembubaran aksi pada samping Kampus Unika, sembari merampas toa yang dipegang pimpinan aksi, tanpa sebab.
Efin Romulo Naibaho mendorong, mencekik dan ingin melakukan pemukulan, kepada pimpinan aksi dan massa aksi.
Jumat (19/01/2024), pimpinan aksi dipanggil dengan prihal undangan wawancara, namun hingga saat ini, kasus ini tidak ada kejelasan dan tidak ada proses uang signifikan.
Ironinya, Efin Romulo Naibaho, calon legislatif DPRD Medan dari PDIP, yang merupakan partai senantiasa menjaga nilai demokrasi, dengan kebebasan berpendapat, karena tindakan Efin Ramulo Naibaho sudah mencoreng nilai – nilai ideologi PDIP.
Kami minta pihak Polrestabes Medan, segera menangkap Efin, karena yang ia perbuat adalah pidana dan melawan undang – undang, yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Meminta kepada Walikota Medan, agar memberikan dukungan, dorongan dan atensi kepada kami, agar ikut memberikan peringatan atas wewenang yang ia punya kepada instansi – instansi terkait, terhadap ada salah satu oknum masyakarat, yang telah melakukan tindakan premanisme.
Meminta kepada DPRD Kota Medan, agar selaku lembaga legislatif agar memberikan dukungan, dorongan dan atensi untuk menekan instansi terkait, agar ikut juga menyampaikan aspirasi terkait tindakan premanisme.
Perwira dari Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP H Manurung, yang menerima aksi demo Aliansi Mahasiswa, Bersatu meminta tambahan saksi – saksi untuk menuntaskan kasus perusakan toa, oleh Efin Ramulo Naibaho.