Bandar Narkoba Ditangkap di Deli Serdang

Inimedan.com.
Tiga Pengguna dan Bandar narkoba berhasil ditngkap petugas Satuan Narkoba Polres Deli Serdang. Dari para tersangka berhasil disita sabu-sabu seberat 2,39 gram serta puluhan plastic klip transparan, Rabu (19/10).

Satuan Narkoba Polres Deli Serdang meringkus tiga pelaku penyalaguna dan bandar narkoba dari para pelaku petugas menyita narkoba seberat 2,39 gram beserta puluhan plastik klip transparan.
Keteragan yang diperoleh dari Polres Deli Serdang, ketiganya adalah AH alias Adi (42), SAM alias Marpaung (24) keduanya warga dusun VI, Desa X A, Tanjung Morawa dan R alias Adi (35) warga dusun V gang Sedar Desa Tumpatan Nibung, Batang Kuis.

Informasi dihimpun, Rabu (19/10) bahwa ketiga pelaku diringkus di rumah AH alias Adi di dusun VI Desa Dalu X A. Ketiganya diringkus berkat informasi masyarakat kalau dirumah pelaku AH sering didatangi warga luar desa.

“Sebelumnya petugas Satnarkoba Polres Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat kalau di TKP ada jual beli shabu, lalu petugas melakukan pengecekan dan ternyata benar dan kemudian mengamankan ke tiga tersdangka dari TKP”, ujar Kasubag Humas Polres Deli Serdang AKP M.Agustiawan.

Para tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolres Deli Serdang, guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. [im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *