Bawa Ekstasi, Dua Mahasiswa Kedokteran asal Malaysia Ditangkap

INIMEDAN – Dua warga negara Malaysia ditangkap karena ketahuan membawa enam butir ekstasi. Keduanya mahasiswa fakultas kedokteran pada sebuah PTN di Medan, ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Baru.

Informasi diperoleh di Mapolsekta Medan Baru, Rabu (6/1/2016), kedua tersangka adalah Denish (25) bertempat tinggal sementara (indekos) di Jalan Dr Mansur Medan dan Jasen Paul (24) juga di alamat yang sama.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny Sidabutar didampingi Kanit Reskrim, AKP Adhi Putranto memaparkan, keduanya ditangkap berkat informasi dari warga, yang menyebutkan mereka kerap membeli narkoba di kawasan Kampung Kubur Jalan Airlangga, Medan Petisah.

Atas informasi tersebut, personel Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan. Alhasil, Selasa (5/1/2016) malam sekitar pukul 23.30 WIB petugas yang melakukan pengintaian di Jalan Airlangga persimpangan Jalan Taruma mendapati keduanya keluar dari kawasan Kampung Kubur.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam butir narkoba jenis ekstasi dari saku celana salah seorang tersangka. Dari interogasi keduanya mengaku membeli narkoba tersebut seharga Rp 600.000 dari seorang bandar di Kampung Kubur.

“Kedua tersangka WN Maslaysia itu kini kami amankan di Mapolsek, untuk penyelidikan selanjutnya,” kata Kompol Ronny Sidabutar. [MUL]