Bobol Sel, Tiga Tahanan Polsek Belawan Kabur

INIMEDAN-
Dengan cara lebih dahulu merusak atau menjebol dinding sel, yang memanfaatkan kesempatan ketika para petugas ja sedang lengah alias terdiri, Tiga tahanan Polisi Sektor (Polsek) Belawan berhasil melarikan diri dari hotel prodio itu, Senin (15/3) subuh.
Namun satu diantara tahanan yang melarikan diri tidak sempat berlama-lama mengecap udara segar di luar sel. Pasalnya, hanya berselang beberapa waktu berhasil ditangkap kembali oleh petugas. Sementara dua lainnya sampai kini belum berhasil ditangkap dan masih terus di buron.
Diketahui adanya tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Belawan itu, seperti keterangan yang didapat dari Poldasu, hal itu setelah salah seorang tahanan bernama Rizal berteriak memanggil-manggil petugas piket jaga untuk menyampaikan bahwa ada tahanan yang kabur. Hal itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB
Spontan saja saat itu petugas jaga menghampiri Rizal dan diceritakan oleh Rizal bahwa dinding sel sudah bolong akibat ada membobolkannya. Setelah itu, petugas langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar, tepatnya dibagian kamar mandi, bekas lubang angin yang sudah di cor dengan semen sudah dijebol dan 3 tahanan yang melarikan diri.
Ketiga tahanan yang melarikan diri itu adalah Bram Wahyudi (32) warga Jalan Cikampek Gang 13 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, Wahyudi (38) warga Jalan Citarum Gang 12 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, keduanya terlibat kasus pencurian dan Irfan (38) warga Jalan Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamata Medan Marelan terlibat kasus narkoba.
“Selanjutnya personil piket penjagaan melaporkan kejadian tersebut kepada Pawas dan Kapolsek Belawan,” ungkap Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (15/3) saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, bebernya, petugas pun memindahkan Rizal ke ruangan lain. Sedangkan ruang tahanan yang rusak tersebut pun di perbaiki.
Petugas melakukan pengejaran kepada tahanan yang kabur dan berhasil mengamankan satu tahanan bernama Irfan di rumah mertuanya yang berada di Jalan Jagung, Kel Terjun, Kec Medan Marelan, Selasa (15/3) sekira pukul 09.00 wib.
Sementara itu menurut Nainggolan, Propam Polres Belawan sejak kemarin sedang melakukan pemeriksaan terhadap perwira pengawas, perwira pengendali dan anggota piket Polsek pada malam terjadinya tahanan kabur terkait pelaksanaan pengamanan tahanan dan SOP nya. “Bagi yang melanggar dan tidak sesuai SOP akan ditindak sesuai aturan yg berlaku,” pungkasnya. (@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *