Cetak Uang Palsu, Warga Marelan Ditangkap

Inimedan.com.

Aksi pencetakan uang palsu (Upal)  berhasil dibongkat petugas Tim Opsnal Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, Kamis (3/6) pagi. Selain mengamankan Upal bernilai puluhan juta, petugas juga menangkap tersangkanya “N” warga Kecamatan Medan Marelan.

Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol.Dono Indarto,Sik,MH melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kanit Opsnal Kompol Anggoro Wicaksono membenarkam pengungkapan pemalsuan uang tersebut. Dan saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksan dan pengembangan terhadap tersangka.

“Benar ada diamankan tersangka pelaku pemalsuan uang pecahan Rp50 ribu. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini akan bias berkembang karena diduga bukan hanya N yang melakukan,” tegasnya.

Faisal menjelaskan, pengungkapan pencetakan uang palsu itu berawal dari penyamaran (Under Cover by) yang dilakukan anggotanya kemudian berhasil melakukan transaksi dengan N.

Setelah sepakat dengan harga yang disebutkan tersangka, petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas kemudian menggelandang tersangka ke Mapoldasu untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti komputer dan mesin printer yang digunakam untuk mencetak uang palsu, seribuan lembar uang pecahan Rp50 ribu palsu yang sudah dipotong, puluhan lembar kertas hasil cetakan uang palsu, dua butir peluru senjata api, sejumlah kartu pengenal yang diduga palsu.

Kepada petugas yang menyamar, tersangka menjual uang palsu (Upal) Rp10 juta seharga Rp2,5 juta. Kepada petugas, tersangka menawarkan Upal pecahan Rp50 ribu.

Diketahui, dalam menjalankan praktik pemalsuan uang, tersangka menggunakan kertas jenis HVS sebagai bahan cetakan uang palsu.

Upal itu sendiri oleh tersangka akan diedarkan berkaitan dengan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dan kemudian digunakan untuk  membeli Narkoba. [im-01]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *