INIMEDAN-
Ada-ada saja tingkah Empat (4) Debt Collektor (DC) dari UD.Datama Motor ini, sebagai penagih utang mereka melakukan pekerjaannya tidak sesuai prosedur. Apa yang dilakukan tidak ubahnya seperti “maling”, akibat perbuatannya ke empat DC itu nyaris di massa warga.
Seperti keterangan yang diperoleh wartawan media ini, ke Empat debt collektor suruhan Koperasi UD Datama Motor nyaris dikeroyok massa, ketika ke empatnya usai merusak dan mencuri motor milik M Hendra Gunawan (32) dari rumahnya di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (19/4).
Menurut M Hendra Gunawan, aksi layaknya pencurian yang dilakukan para penagih hutang itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat itu dia (korban) hendak keluar dari rumahnya. Tiba-tiba para pelaku langsung masuk ke dalam rumah mengambil satu unit sepeda motor yang masih terparkir dialam rumah.
Memang sambung dia, istrinya Sandra Sri Arliza Nasution (30) sedang mengajukan pinjaman uang senilai Rp7 juta ke Koperasi Datama Motor, dan memberikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merk Xeon dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 2829 AB sebagai jaminannya. Namun, salah satu syarat perjanjian yang tertulis pada koperasi tersebut harus ada persetujuan suami.
“Sementara aku belum memberikan persetujuan, pihak Koperasi sudah menyerahkan uang pada istri saya. Disamping itu, uang pinjaman yang diajukan itu nilainya Rp7 juta sedangkan yang diterima istri saya nilainya Rp 4 juta,”ungkap dia.
Karena itu, tambah dia, ada yang tidak beres pada perjanjian itu sehingga mela porkannya ke Polsekta Medan Baru. Namun, saat korban melaporkan kasus itu, keempat pelaku langsung mengambil motor tersebut dari dalam rumahnya.
“Pada saat saya melaporkan kasus itu ke Polisi, mereka (pelaku) langsung masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu dan mengambil sepeda motor itu,”terangnya.
Mendapat laporan dari istrinya kalau sepeda motor itu telah dibawa pelaku, korban langsung bergegas dari Polsekta Medan Baru menuju rumahnya dan menghadang aksi pelaku, pelaku yang tidak mau mengalah langsung menganiaya korban. Melihat ada penganiayaan itu, korban dan rekannya kemudian melakukan perlawanan dan mengundang perhatian warga sekitar.
“Warga sudah ramai dilokasi, aku tidak tau harus berbuat apa lagi pada mereka (pelaku) seandainya warga itu mengamuk dan menghakimi pelaku hingga tewas. Sebab, perilakunya sudah diluar kewajaran. Untung saja ada teman saya yang berniat baik agar kasus ini ditangani Polisi,”ucap dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adi Putranto mengatakan, laporan kejadian itu sudah ditangani dan sedang dalam penyelidikan. Sedangkan pelaku sudah dalam proses pengejaran.
“Benar, kejadiannya seperti yang diuraikan korban. Saat ini kita sedang mendalami laporannya dan mengejar pelaku. Sebab, tidak dibenarkan bertindak seenaknya tanpa proses hukum. Karena itu, ini kasus menjadi perhatian khusus bagi kita,”pungkasnya.[im-01]