Penyidik Polres Tebing Tinggi Bawa Kabur TSK Narkoba

INIMEDAN-

Cinta sepertinya segala-galanya bagi seorang pria bernama Mangasi TP Marpaung. Pasalnya demi cintanya, anggota Polisi berpangkat Aiptu yang bertugas di Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi,mengabaikan statusnya dan nekad membawa kabur seorang wanita bernama Veny Ditia Pohan, tersangka kasus narkoba dari tahanan Polres Tebing Tinggi.

Dari keterangan yang diperoleh dari Mapolda Sumut, Selasa (19/4)  siang menyebutkan,  peristiwa tersebut terjadi Minggu (17/4) pagi. Kala itu, personil yang bertugas di unit penyidik Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi tersebut menyambangi RTP Polres Tebing Tinggi sekira pukul 10.30 WIB, dengan  alasan hendak melakukan tes urine lanjutan.

Selanjutnya, Mangasi meminta petugas RTP untuk mengeluarkan Veny Ditia Pohan (25) warga Jalan Ahmad Yani Tebing Tinggi yang ditangkap petugas atas kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu. Tanpa ada kecurigaan, petugas RTP tersebut mengikuti perintah Mangasih yang sebenarnya bukan merupakan juru periksa Veny.

Setelah dikeluarkan dari RTP, Veny kemudian dibawa Mangasi ke ruang Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi sebelum akhinya keduanya pun pergi meninggalkan Polres Tebing Tinggi. Petugas pun baru menyadari ada yang tidak beres dengan tindakan yang dilakukan Mangasi.

Pasalnya, hingga Magrib petugas dengan NRP 74090061 tersebut tak kunjung mengembalikan  Veny ke ruang tahanan. Saat itulah, petugas jaga mencoba menghubungi nomor ponsel Mangasi. Namun, kala itu ponsel Mangasi tidak aktif. Alhasil, petugas jaga pun melaporkan kejadia tersebut ke pihak Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Tebing Tinggi.

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan peristiwa tersebut.Kemudian dia mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil menangkap kembali Veny di kawasan Siantar.

“Kejadian itu memang benar. Kita juga telah berhasil menangkap Veny di kawasan Siantar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nainggolan mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Mangasi. “Saat ini petugas Propam masih mengejar Mangasi,” akunya.

Saat disingung ganjaran apa yang akan diberikan kepada Mangasi atas sikapnya tersebut, Nainggolan mengaku belum bisa menyimpulkannya. Pasalnya hal tersebut akan diketahui setelah sidang kode etik dilakukan. “Itu pun atas pertimbangan-pertimbangan pimpinan sidang,” ungkapnya.

Nainggolan juga belum mengetahui kepastian kalau Veny ada menjalin hubungan asmara (cinta) dengan  Aiptu Mangasi Marpaung. “Kalau itu tidak tahu kita. Kalaupun ada, itu terserah mereka,” pungkasnya.[im-01].

Komentar