“Dendam Sering Dimarahi”

Inimedan.com

Rasa dendam karena sering dimarahi dan mendapat ancaman tidak lulus, merupakan pemicu dari kasus mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU, Roymardo Sah membunuh Hj.Nuraini Lubis, yang tidak lain adalah dosennya sendiri dalam peristiwa berdarah “Hardiknas” Sumut, Senin (2/5).

Ini merupakan keterangan dari Kapolresta Medan, Kombes Pol.Mariaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, sehubungan dengan kasus yang menggemparkan dunia pendidikan Sumatera Utara.

“Hasil pemeriksaan ahli tersangka Roy tega menikam dosennya hingga tewas karena dendam. Sebab korban kerap memarahi tersangka serta diancam tidak akan lulus,” ungkap Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat ekspose kasus pembunuhan keji tersebut, Selasa (3/5).

Dijelaskan Mardiaz, selain kerap dimarahi korban (dosen), tersangka setiap mengikuti mata kuliah yang diajarkan korban sering disuruh ke luar kelas karena tidak membawa buku dan mengenakan kaos saat jam perkuliahan.

“Memang tersangka sudah merencanakan akan membunuh korban dan terjadilah insiden berdarah tersebut,” jelasnya sembari menyebutkan korban sudah menyiapkan pisau dari tempat tinggalnya dan pergi kuliah  untuk membunuh korban.

Mardiaz  menuturkan korban Nuraini Lubis selain menjadi dosen di kelas, juga merupakan salah seorang dosen pembimbing pada Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

“Karena dendam, muncul niat tersangka menghabisi nyawa Nuraini Lubis. Menurut pengakuan tersangka ada niat menghabisi dosen ini sehingga dari rumah sudah membawa pisau bergagang kayu,” jelas Mardiaz.

Dalam kasus pembunuhan itu tersangka Roymardo(21) Mahasiswa semester VI, FKIP UMSU  terancam dikenakan pasal pembunuhan berencana. “Kita kenakan Pasal 340 KUHP, pasal pembunuhan berencana ini persangkaan primair. Nanti subsidairnya Pasal 338 KUHP, bisa juga dikenakan Pasal 351 ayat (3) bergantung pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

Diketahui, setelah dilakukan visum terhadap korban terdapat 8 luka tusukan pada leher, satu pada dahi, tiga luka sayat lengan kiri, satu pada telunjuk tangan kiri, dan satu luka sayat di jari manis tangan kiri.

Dipecat

Pantuan di Polresta Medan, Roymardo Sah  sudah dalam tahanan Polresta Medan. Selain itu, pemuda yang tega menggorok leher dosennya itu dipecet dari tempatnya menimba ilmu dari Kampus UMSU. “Pihak Rektorat sudah membuat keputusan untuk memecat pelaku dari kampus,” terang Kepala Humas UMSU Ribut Priadi, Selasa (3/5).

Diungkapkan Ribut, pemecatan yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa (tersangka) karena telah melakukan tindakan yang sudah sangat keji. Sebab tega membunuh dosennya sendiri saat sedang mengambil wudhu.

“Pihak Rektorat juga menyerahkan penuh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Mereka terus berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki tuntas kasus itu, termasuk mengungkap motifnya,” ungkapnya.[im-01]