Dinkessos Curhat ke Komisi E

INIMEDAN – Anggaran Dinas Kesejahteraan dan Sosial (Dinkesos) Sumatera Utara (Sumut) dipangkas sebesar Rp8 Miliar. Hal tersebut tertuang didalam hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap
Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Pemerinta Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun Anggaran 2016.

Pemangkasan anggaran ini membuat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD )di lingkungan Pemprovsu itu pusing tujuh keliling. Sebab, banyak kegiatan yang terpaksa tidak dijalankan. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinkesos Sumut, Apensius Girsang menilai pagu anggaran yang diterima pihaknya masih sangat minim.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2016 dialokasikan anggaran sebesar Rp49,5 Miliar. Hanya saja dari total yang dianggarkan, Kemendagri hanya menyetujui sebesar Rp. 41,47 Miliar, artinya ada pemangkasan anggaran sekitar Rp. 8,04 Miliar.

Oleh karena itu, pihaknya terpaksa meniadakan sejumlah kegiatan diantaranya honorarium untuk Komisi Perlindungan Anak dan honorarium kuasa pengguna anggaran (KPA). “Kami berharap pada APBD-P 2016, anggaran tersebut bisa ditambahsesuai dengan RPJMD dan rencana kerja Dinkessos,”kata Apensius saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi E DPRD Sumut, Senin (25/1).

Kata dia, di dalam APBD 2016 pihaknya telah mengagendakan sejumlah kegiatan seperti Pelayanan Administrasi Perkantoran sebesar Rp25,12 miliar. Selanjutnya Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Rp. 7,77 miliar.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung berpendapat apa yang dilakungan Kemendagri sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hanya saja, anggaran atau kegiatan yang dicorer bersifat penting untuk direalisasikan. Ketika ada anggaran yang dikurangi, seharusnya ada komunikasi untuk pemahaman yang lebih baik.

“Bisa saja, pemahaman Kemendagri berbeda terkait satu program. Anggaran yang dicoret Kemendagri itu diposkan lagi pada Diskessos. Dari laporan tadi, kita ketahui anggaran yang dicoret itu dipindahkan entah ke mana. Berarti itu sudah domainnya Pemprovsu. Artinya, mereka menyetujui evaluasi Kemendagri. Tanpa argumentasi lagi,“ujar Politisi PKS itu.

Sementara itu Anggota Komisi E, Janter Sirait mempermasalahkan pencoretan anggaran Dinkessos yang dilakukan oleh Kemendagri. Dia menilai, sikap Kemendagri seakan menyepelekan pembahasan yangsudah dilakukan terlebih dahulu oleh DPRD Sumut.

Kedepan, dia berharap Kemendagri tidak lagi mencoret program yang sudah direncakan. Namun, lebih kepada memastikan anggaran yang dianggarkan tepat sasaran dan patut administrasi.

“Kalau coret-coret, kesannya kita ini tidak bekerja. Atau memang, ada yang salah dalam proses pembahasan anggaran. Saya berharap DPRD Sumut secara kelembagaan bisa menyikapi perlakuan Kemendagri ini,”sesalnya.(@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *