Empat Mucikari Terlibat Kasus Traffiking Ditangkap

Inimedan.com.
Empat Mucikari pelaku perdagangan manusia (Trafficking) yang dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), berhasil ditangkap Petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Medan, dibeberapa hotel di Medan.
Keempat tersangka adalah SS,GKS,PH dan H ditangkap secara terpisah, masing-masing di Hotel Emerld Jalan KL.Yos Sudarso, Hotel Grand Sakura Jalan Prof.HM.Yamin, Hotel Pardede Jalan Juanda dan Hotel Danau Toba Jalan Imam Bonjol Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic, Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung dan Panit VC Iptu H Manullang saat ekpose kasus Rabu (11/10) menjelaskan terungkapnya kasus ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama 1 bulan (September-red).
Dimana sebelumnya petugas menerima informasi bahwa para tersangka memasarkan para wanita kepada pria hidung ke belang, di sejumlah hotel di Kota Medan.
“Dengan adanya laporan tersebut, personil Unit Pidum langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para mucikari tersebut di empat hotel yang berbeda. Diantaranya Hotel Grand Sakura Jalan HM Yamin Medan, Hotel Emerald Garden Jalan KL. Yos Sudarso Medan, Hotel Pardede Jalan Juanda Medan dan Hotel Danau Toba Jalan Imam Bonjol Medan,” ujar kasat.
Dari hasil interogasi sambung Febriansyah, modus para tersangka yakni menjual wanita kepada pria hidung belang dengan mendapatkan keuntungan Rp 1 juta dari setiap transaksi.
Sementara itu rata-rata para wanita tersebut dijual Rp 2 juta. Sebelum bertransaksi, para tersangka terlebih dahulu berkomunikasi terhadap pria hidung gelap lewat handphone. Tersangka juga mengaku baru 1 minggu beroperasi.
“Dari tangan para tersangka turut disita uang kontan Rp 5,4 juta, 4 HP dan 8 bungkus alat kontrasepsi. Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHPidana,” tegasnya.(Adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *