Empat Pengedar Sabu Ditangkap Petugas Kodim 0203 Langkat

Inimedan.com.
Empat pria yang ditengarai sebagai pengedar dan pengguna sabu-sabu, Rabu (18/1) sore berhasil ditanggap anggota Intel Kodim 0203 Langkat, di Dusun 5 Hulu, Kampung Pinang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Penangkap tersebut terjadi dalam aksi penggerebekan yang dilakukan anggota TNI AD itu berhasil menangkap M Raju Khan (18) warga Kampung Pinang, Dusun 5 Hulu, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Syafrizal (46) warga Jalan Pangkalan Berandan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Petugas Kodim Langkat dari rumah Raju, mengamanakan narkoba jenis sabu sebanyak 98,5 gram, 1 amplop ganja, 3,5 butir pil ekstasi, uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp19,6 juta, senjata api jenis air softgun, ribuan plastik klip, bong dan senjata tajam.

Dandim 0203/LKT Letkol Arh. Dedy Rahmanto didampingi Kasdim Mayor Inf Sondang Hamonangan Tanjung menyebutkan penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba, mereka langsung bergerak ke lokasi.

Namun pihak Kodim Langkat sangat menyayangkan, pasalnya dalam aksi penggerebekan tersebut satu diantara sendikat narkoba itu bernama “Raju” berhasil melarikan diri dari jendela belakang rumah nya.

Selain keduanya, mereka juga menangkap Bobby warga Pasar 3, Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai Langkat dan Sandi, warga Pasar 4,5 Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Langkat. “Saat ini, kami masih memeriksa para pelaku. Selanjutnya akan diserahkan ke BNN Langkat,” kata Tanjung.[im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *