Gubsu : Kedepankan Tindakan Humanis Tapi Tegas

Inimedan.com.

Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus mengedepankan tindakan Humanis tetapi tegas. Hal ini dilontarkan Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi diwakili Asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen, ketika membuka Rapat Koordinasi Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Se-Sumut dan Instansi Terkait (SKPD) Provsu Tahun 2016, Kamis (12/10) di Hotel Putra Mulia Medan.

Gubsu dalam sambutan tertulis mengatakan, Undang- Undang No. 23 Tahun 2014 telah memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan penertiban non yustisi serta melaksanakan penyelidikan dan melaksanakan administratif terhadap warga masyarakat

Gubsu berharap  terjalinnya kebersamaan dan kesepakatan program kerja penegakan Perda selain  terwujudnya interaksi, saling tukar informasi dan menjalin hubungan baik antara sesama Satpol PP dan instansi terkait/ SKPD sebagai pemangku Perda.

Menurut Gubsu, tugas Satpol PP saat ini semakin berat terutama dalam menegakkan Perda guna mendukung PAD. Meski penegakan Perda membutuhkan komitmen dan konsistensi demi penegakan supremasi hukum dan terjaringnya PAD, namun diingatkan  tetap mengedepankan cara-cara dialogis dan persuasif, humanis, disiplin dan tegas.

Untuk itu Gubsu minta aparat Satpol PP tetap komit dengan sikap dan perilaku yang menunjukkan jatidiri sebagai pelayan masyarakat sekaligus aparat penegakan Perda guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (good governance)  sesuai semangat otda.

Kinerja Satpol PP  tidak pernah luput dari perhatian publik, mengingat segala aktivitasnya dengan mudah diketahui melalui pemberitaan di mass media, baik cetak maupun elektronik. “Setiap penegakan Perda di lapangan diharapkan Satpol PP harus berkoordinasi dengan pihak instansi dan bagian hukum agar tidak menyalahi prosedur pelaksanaan Perda tersebut.‎ Koordinasi ini perlu dilakukan Pol PP karena sebagai eksekutor lapangan, mereka sudah tahu apa yang dilakukan di lapangan yang sudah sesuai dengan aturan,ujar Gubsu.

Ketua Panitia Drs Jhoni Koto, mengatakan Rapat koordinasi Penegakan Perda Satpol se Sumut diikuti 100 orang peserta dari Satpol PP Kabupaten/Kota, Satpol PP Sumut serta PPNS Instansi Terkait (SKPD) Provsu.

Rakor bertujuan memberikan pembekalan dan pencerahan kepada jajaran SKPD dan aparat Satpol PP agar memiliki sikap dan pandangan yang sama dalam melakukan tindakan dalam penegakan Perda. Selain itu, mempermudah koordinasi bidang penegakan Perda sehingga dapat merumuskan kebijakan dan program koordinasi dengan instansi terkait dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
‘Dengan begitu,diharapkan mendorong SKPD atau Dinas yang memiliki Perda  lebih bekerja optimal guna meningkatkan PAD, pertumbuhan ekonomi, menarik investor ke Sumut,” ujar Jhoni.[mp/im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *