Jalan Mangkubumi Diseser, Polresta Medan Gulung Sindikat Narkoba

INIMEDAN – Tekad pihak Kepolisian untuk membasmi peredaran narkoba di kota Medan, sepertinya tidak main-main. Penggrebekan demi penggrebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai peredaran narkoba terus dilakukan. Diawali “Kampung Kubur” dan Pematang Johar. Kemarin (22/1) giliran “Sarang” narkoba Jalan Mangkumi di seser petugas Polresta Medan.

Penggrebekan dikawasan Jalan Mangkumi yang disebut-sebut sebagai “Kampung Kubur” kedua itu langsung dipimpin Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Bacaan Lainnya

Pelresta Medan dan jajarannya memang kian gencar melakukan penggrebekan lokasi-lokasi peredaran narkoba. Setelah Kampung Kubur, Kecamatan Medan Petisah dan Pamatang Johor, Kecamatan Labuhan Deli.

Sekitar 450 personil polisi terdiri Petugas Sat Narkoba Polresta Medan, Sat Reskrim dibantu Sat Sabhara Polresta Medan menyeser lokasi kawasan padat penduduk di Jalan Mangkubumi, Jum’at (22/1) sore.

Hasilnya sembilan orang terduga narkoba diamankan, dan sejumlah barang bukti berupa 3 kg sabu, sekitar 450 butir pil ekstasi dan brangkas besi disita petugas.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kedatangan ratusan personel polisi yang berpakaian dinas dan preman yang beberapa diantaranya bersenjata lengkap diangkut dengan mengendarai tiga unit truk Sabhara, puluhan kereta trail dan mobil pribadi.

Penggeberekan dipimpin langsung Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi dan Kasat Reskrim, Kompol Aldi Subartono membuat warga sontak.

Begitu sampai di lokasi, petugas langsung menyisir sejumlah lorong dan rumah-rumah penduduk yang dicurigai dijadikan tempat transaksi narkoba. Beberapa orang yang sempat melarikan diri ikut digeledah dan didata identitasnya karena dicurigai sebagai pengedar narkoba.

Bahkan petugas mendapat perlawanan saat rumah warga dibuka paksa. Sejumlah perwira sempat adu mulut dengan warga.

Dalam penyisiran itu puluhan alat hisap dan plastik klip kemasan sabu, dan koin jackpot ditemukan berserakan di sejumlah lorong yang ada.

Dari salah satu rumah semi permanen berlantai dua di daerah bantaran sungai, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Penemuan barang bukti itu didapatkan petugas setelah mencurigai adanya seorang penghuninya yang melompat ke aliran sungai saat mengetahui kedatangan petugas.

Disaksikan kepala lingkungan, rumah berpintu besi yang semula terkunci rapat itu didobrak paksa petugas dengan alat. Hasilnya penggeledahan di beberapa ruangan yang ada di dalamnya, ditemukan satu unit brankas besi berisi narkoba jenis sabu serta ratusan pil ekstasi siap edar.

Di lokasi Mardiaz menjelaskan pihaknya mengerahkan 450 personil untuk menyisir beberapa rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Usai penggerebekan, Kasat Narkoba, Kompol Wahyudi Kombes Mardiaz saat dihubungi Jumat (22/1) malam menjelaskan bahwa dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan sekitar enam orang terduga narkoba.

Sedangkan barang bukti yang diamankan sebut mantan Kapolsek Medan Kota ini diantaranya 450 butir ekstasi dan ratusan paket sabu-sabu seberat 3 Kg dan satu unit brankas besi.

Menurut Kasat, pihaknya menduga masih ada transaksi narkoba di sejumlah lokasi tersebut, ”Kita tidak akan memberi peluang dan ruang gerak bagi para pelaku narkoba yang ada di kota Medan, termasuk kawasan Mangkubumi. Mereka yang kita amankan dan sejumlah barang bukti sudah kita boyong ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan dan pengembangan,” terang mantan Kapolsek Medan Kota ini.

Informasi yang di dapat media ini, keenam orang yang diamankan petugas yakni Permal (53), Andrey (27), Vijay (25) warga Jln.Mangkubumi, Kumal (23), Pikar Raja (25) keduanya warga Jalan Brigjen Katamso, kawasan Kampung Baru, dan Syamsul Bahri Tanjung (32) warga Jalan Mantri, Medan Maimun. (@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *