Kadis Kominfo  dan Kabid Trantib Satpol PP Asahan Dipanggil Bawaslu

Inimedan.com-Asahan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu)  Asahan memanggil kepala dinas Komunikasi Asahan ( Kominfo ) Rahmad Hidayat Siregar , Kabid Trantib Dinas Satpol PP Asahan Siti Rosmita hingga juga pasangan calon Bupati dan wakilnya Surya Taufik ( 17 /9/2020)
Pemanggilan dua orang oknum ASN yang merupakan Kepala Dinas Kominfo dan Kabid di Dinas Satpol PP Asahan diduga disebabkan ketidak netralan dalam Pilkada yang akan digelar di 9 Desember 2020 kepada salah satu  pasangan calon
Kepada inimedan  ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali Siambaton mengatakan bahwa pemangilan Kadis Kominfo Asahan terkait  kenetarilitasan seorang  ASN
” Ia Kedua oknum ASN kita Panggil terkait kenetralitasan dirinya selaku ASN , ujar Khomaidi  sembari mengatakan bahwa masih melakukan pemerikaan mendalam terkait laporan dua oknum ASN ke Bawaslu itu
Sementara dihari yang sama , juga dipanggil pasangan calon Bupati Surya Taufik  kekantor Bawaslu Asahan yang mana adanya laporan tentang mobilisasi masa
” Ia Kita telah memanggil pasangan calon Bupati Surya Taufik terkait klarifikasi mobilisasi masa pada saat pendaftaran pencalon ke kantor KPU ya diduga mobilisasi masa dan hasilnya nanti kita sampaikan 5 hari kelender   , ujar Khomaidi .
Sementara itu saat hendak dilakukan door stop oleh awak inimedan  dan sejumlah awak media  calon wakil Bupati Taufik segera meninggalkan lokasi dan begitu juga calon Bupatinya Surya sambil berjalan mengatakan ” Silakan tanya saja  advokasi kami ya , ujarnya.
Tri Purnowidodo selaku tim Advokasinya mengatakan bahwa diundang bawaslu ” kami diundang ada laporan mobilisasi masa , ujarnya sembari mengakui ada diberi 18 pertanyaan selama dua jam saat dipanggil pihak Bawaslu itu .
Penulis :Her

Komentar