Bangunan Liar di Trotoar, Kota Tanjung Balai Jadi Kumuh

Inimedan.com-Tanjung Balai.
Kota Tanjung Balai semakin hari  tampak kumuh, disebabkan banyaknya trotoar di sepanjang Jalan protokol dimanfaatkan warga mendirikan bangunan tempat usahanya.  Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, Pemko Tanjung Balai harus segera melakukan penertiban.
Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Tanjung Balai Rusnaldi Darma, dari Fraksi Nurani Indonesia Raya, di hadapan Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjung Balai dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjung Balai Terhadap Nota Keuangan Wali kota Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2022, di Aula DPRD Tanjung Balai, Selasa(16/11/2021).
Rusnaldi mengatakan, sebelum bangunan liar itu menjadi ramai dan menjadi permanen diharap Pemko Tanjung Balai segera melakukan penertiban.
Sampai sekarang Pemko Tanjung Balai belum ada aksi penertiban yang dilakukan, “menertibkan itu saja Pemko Tanjung Balai tidak sanggup, apalagi yang lain”, Ungkap Rusnaldi.
Dan banyak lagi persoalan di kota Tanjung Balai belum terselesaikan oleh Pemko Tanjung Balai, Pungkas Rusnaldi Darma.
Kepada Wartawan Plt Wali Kota Tanjung Balai Waris Thalib menjelaskan, kita sangat berharap dan menginginkan Kota Tanjung Balai bisa tertib, untuk menghindari hal yang timbul yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan penertiban, kita akan membentuk tim, dengan melibatkan Forkopimda Tanjung Balai, dalam waktu dekat Pemko Tanjung Balai tentunya dengan tim yang dibentuk nantinya, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang ada di atas Trotoar di seluruh kota Tanjung Balai, Ujar Waris(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *