Laporan Dosen UMSU Tak Ditanggapi Polsek Medan Timur

Inimedan.com

Seorang dosen di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mendatangi Mapolsek Medan Timur, Rabu(7/12/2016), guna memohon perlindungan dan desakan kepada polisi agar segera menahan tiga pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Pasanya Laporannya 2 bulan silam terkesan tak ditanggapi pihak Polsek Medan Timur.

Sebab, pelaku pengeroyokan tersebut hingga kini masih terus berkeliaran, meskipun korban Amnur sudah membuat laporan ke Mapolsek Medan Timur sekira dua bulan lalu. Dihadapan wartawan, korban Amnur Rifai Dewirsyah (35) yang bertempat tinggal di Jalan Pendidikan Lingkungan 10 Gang Bestari 8 No. 49-B, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung tersebut mengaku kecewa atas laporan pengaduannya ke Polsek Medan Timur belum juga ada proses atau penindaklanjutan.

“Tentunya saya sangat kecewa sebagai korban penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga pelaku itu, mengapa pihak Kepolisian Polsek Medan  Timur belum juga menangkap para pelaku yakni Ridwan Aswadi bersama kedua rekannya. Padahal laporan pengaduanku di Polsek Medan Timur ini sudah berjalan hampir lebih dari dua bulan,” kata korban yang . Ditambahkannya lokasi terjadinya pengeroyokan tersebut di dalam ruangan kuliah di Kampus Jalan Muhtar Basri Kecamatan Medan Timur.

Lebihlanjut korban mengaku kini dirinya merasa terancam jika ketiga pelaku tidak segera ditangkap pihak Polsek Medan Timur.”Tentu dengan belum ditangkapnya ketiga pelaku tersebut membuat saya hingga kini tidak tenang dan aku bang sangat ketakutan sekali. Apalagi saat pengeroyokan tersebut mereka mengatakan hal ini tidak sampai disini saja. Jadi kita sebagai warga negara Indonesia yang telah menjadi salah satu korban penganiayaan butuh perlindungan hukum,” ungkap Amnur Rifai Dewirswah kepada sejumlah wartawan saat berada di dalam lingkungan Mako Polsek Medan Timur.

Pada kesempatan itu, Amnur juga memperlihatkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi yang ada masuk ke Polsek Medan Timur sekitar 2 bulan lebih kurang itu dengan Nomor: STTLP/1111/X/2016/Restabes Medan/Sek. Medan Timur. “Dan kejadiannya pada hari Senin (24/10) sekitar Jam 15.00 Wib dimana ketiga pelaku itu memukulku sewaktu berada di dalam lokasi kampus UMSU jalan Muhtar Basri No. 3 Medan Timur atau tepatnya berada di kampus UMSU Fakultas KIP ruang 403,” terang korban seraya berharap agar pihak Kepolisian Medan Timur jangan terkesan seperti menelantarkan laporan pengaduannya dengan cepat berhasil menangkap ketiga pelaku.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Yaqin saat ditemui oleh wartawan mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Oke akan kita tindak lanjuti dan temui petugas jupernya bang. Maaf saya mau pergi kuliah dulu,” ujar Iptu Yaqin kepada Wartawan sembari beranjak menuju ke dalam mobilnya yang ada terparkir didepan halaman Polsek Medan Timur.

Begitu juga Kapolsek Medan Timur Kompol Bernhard L Malau yang turut dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat selulernya.  “Menghadap ke Kanit Res aja dulu,” jawab Kompol Bernhard kepada Wartawan, Rabu (7/12) sekitar Jam 18.00 Wib. [im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *