INIMEDAN – Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar, kembali tidak menghadiri rapat paripurna pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2016 di DPRD Medan, Senin (21/12/2015).
Pekan lalu dia juga tidak menampakkan dirinya dalam rapat pembahasan anggaran Dinas Pendidikan Kota Medan, sehingga berimbas pada sidang diskors.
Ulah Marasutan ini jelas menjadi perbincangan, terutama oleh kalangan anggota dewan yang sebelumnya merasa dilecehkan oleh sikap pejabat tersebut.
Penjabat Walikota Medan, Randiman Tarigan, juga turut memperhatikan ketidakhadiran Marasutan. “Memang saya perhatikan dari tadi dia tidak ada hadir. Tanya saja sama dia (Marasutan Siregar) kenapa tidak hadir. Mungkin saja dia ada urusan lain,” ucap Randiman, usai rapat paripurna diskors.
Namun Randiman berjanji akan mengevaluasi jabatan Marasutan. “Pasti kita evaluasi, sabar saja. Tapi mengkuiti aturan ASN, tidak bisa semena-mena,” katanya.
Juga soal pencopotan. “Ada aturan pencopotan. Tidak bisa semena-mena,” imbuhnya.
Sementara Ketua DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung, mengatakan dengan ketidakhadirannya berarti Marasutan Siregar menunjukkan dia tidak ingin bekerja lagi.
“Kami tetap konsisten mengusulkan pencopotan Marasutan dari jabatannya. Nanti kita lihat hasil rapat ini, sehabis pembacaan pandangan fraksi-fraksi,” ujarnya. [MUL]