Inimedan.com-Belawan.
Dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kini semua pelayanan di kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal itu disampaikan Kepala OP Utama Belawan Jece Julita Piris,SE,MSi saat membuka secara resmi acara Forum Kehumasan Kantor OP Utama Belawan sekaligus sosialisasi rencana pelaksanaan aplikasi sistem penyandaran kapal di Pelabuhan Belawan (Sipariban), yang berlagnsung di Hotel Four Points By Sheraton Medan, Selasa (16/7/2019).
Menurut Jece Julita Piris, forum
kehumasan ini berguna untuk meningkatkan partisipasi humas dalam rangka
membangun sinergitas dengan stakeholders dan media.
Dikatakan Jece, semua petugas di kantor OP Utama Belawan itu pasti
melayani setiap pengguna jasa kepelabuhanan sesuai SOP. Dia menyampaikan bahwa
pelayanan di kantor OP Utama Belawan menggunakan sistem yang sudah diatur
sehingga memudahkan memperoleh kepastian waktu layanan.
Jelasnya lebih lanjut, guna peningkatan pelayanan terhadap pengguna jasa kepelabuhanan, petugas melakukan beberapa upaya antara lain, mengimplemen tasikan pelayanan publik yang ramah dengan menyediakan pelayanan yang baik secara elektronik yaitu aplikasi “Sipariban”.
Selain itu, pihaknya berkomitmen dalam pencegahan, pemberantasan, penyalah gunaan wewenang petugas dalam pengurusan jasa kepelabuhanan.
“Kita akan berkolaborasi dan bersinergi baik intern maupun antar instansi terkait lainnya di Pelabuhan Belawan serta tertib perkantoran, tertib administrasi dan tertib kebersihan kantor serta tidak melakukan pungutan liar (Pungli)”, paparnya.
Hadir dalam acara tersebut sebagai
nara sumber Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Kehumasan dan
Tekhnologi Imformasi Bambang S.Ervan, dan Kepala Bagian Publikasi dan
Pelayanan Imformasi di Kemenhub, Bambang Wijanarko,
Ketua Ombudsman Sumut AbyadiSiregar , BPC Perhimpunan
Masyarakat Indonesia Saurma Siahaan, PR, Creator Content, CEO dan Owner.
(Top/Jal)