P3TM Lecehkan Komisi C

Inimedan.com-Medan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari fraksi Partai PPP Kota Medan, Zulkifli Lubis mengatakan bahwa para pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) dianggap telah melecehkan anggota Komisi C DPRD Kota Medan.
Sebab, pada saat rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, Komisi C telah merekomendasikan agar sementara pasar marelan di stanvaskan atau tidak beroperasi dahulu, menunggu ada kepastian dan solusi dari pihak PD Pasar Kota Medan yang telah disepakati bersama Komisi C dan Pemko Medan dan para pedagang.
Menurut Zulkifli, sikap sepele dan tidak mentaati aturan telah di perlihatkan oleh para pengurus P3TM tersebut, yang membuat Komisi C DPRD Kota Medan dan para pedagang pasar Marelan gerah.
“Ini membuktikan, mereka (P3TM) menganggap kecil DPRD Kota Medan dan tidak takut meski telah ada rekomendasi stanvas dari komisi C terkait pembangunan dan pengelolaan pasar Marelan,” ujarnya.
Untuk itu, Zulkifli Lubis berharap ada sanksi yang nantinya diberikan oleh Ketua Komisi C terhadap P3TM tersebut, yang mana sudah membuat suasana di pasar Marelan semakin memanas, sebab, meski telah di ingatkan komisi C untuk tidak melakukan operasional dan pengutipan, namun para petugas P3TM terkesan mengabaikannya.
“Apa yang dilakukan para pedagang kaki lima pasar Marelan yang melaporkan pengurus P3TM ke Polres Pelabuhan Belawan adalah sudah tepat, ini bukan ada yang menunggangi, namun menurut saya, inilah murni aspirasi para pedagang yang merasa terzolimi dan pantas saja mereka (para pedagang-red) meminta keadilan dan perlindungan hukum atas apa yang telah mereka alami,” sebut Lubis. (Sugandhi Siagian)

Komentar