INIMEDAN – Stabat – Melintas di jalan T. Amir Hamzah, Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, banyak pengendara yang merasa heran, sebab ada beberapa rumah warga di sana memasang bendera setengah tiang seperti tanda berkabung. Bahkan, di tengah jalan ada juga dipasang bendera setengah tiang yang diletakkan bersama dengan tumpukan sampah, batang pohon dan tulisan yang menyayat hati “Merdeka Atau Mati TBC.”
Usut punya usut ternyata itu adalah implementasi dari kekecewaan warga di sana, karena ada sekitar 200 meter lagi jalan yang rusak tidak diperbaiki. Akibatnya, rumah warga terserang debu dan batu, sehingga setiap hari harus terus disiram air.
Ketika hal itu ditanyakan kepada aparat Desa Sambirejo, mereka menjawab bahwa perbaikan jalan baru saja dilakukan. Namun, ternyata hanya sampai di batas jalan tersebut. Sedangkan sisanya walaupun dalam kondisi rusak tidak ikut diperbaiki. “ Yah, pemborongnya maana mau rugi. Alasannya, batasnya memang hanya sampai di situ,” ujarnya.
Jadi, begfitulah. Warga tak bisa berbuat apa- apa, kecuali hanya melancarkan protes- protes kecil seperti itu. Yang jelas, di usia 266 Kabupaten Langkat, masih banyak warga yang mengeluh dan meradang.
Nah, dari pantauan andalas, sejak awal perbaikan jalan itu memang melahirkan polemik, sebab tidak dikerjakan walaupun sudah habis masa kontraknya. Akibatnya, ratusan warga Desa Sambirejo pun turun ke jalan menuntut pemborong agar segera mengerjakan perbaiakana jalan tersebut.
Karena didesak dan didemo, perbaikan jalan itu pun dikerjakan. Sampai akhirnya ada tertinggal 200 meter lagi jalan yang rusak tidak ikut diperbaiki. Alasannya, sesuai konbtrak, perbaikan jalan yang dikerjakan PT Inti Persadaraya Lestari itu itu hanya dikerjakan sepanjang 1.350 M x 7 M saja.
Padahal, sesuai dengan plank proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan itu harus selesai dikerjakan tangal 29 Desember 2015. Nah, pada kenyataannya, proyek yang menelan biaya sebesar Rp. 3.799.900.000,- dari dana P APBD Lanagkat itu baru selesai dikerjakan di pertengahan bulan Januari 2016 yang lalu.
Aroma KKN Menyeruak di Dinas PU Langkat
Sementara itu, aroma KKN menyeruak di Dinas PU Langkat, terkait dengan pelaksanaan tender proyek pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Langkat yang menelan dana ratusan miliar rupiah yang bersumber dari APBD/PAPBD (Perubahan) TA 2015.
Dalam hal ini banyak trik yang dilakukan terkait dengan pelaksanaan tender ratusan paket proyek pengaspalan/lapen, pengerasan, hotmix, pembuatan parit beton dan lain-lain, antara lain dengan cara memperlambat tender oleh oknum Kepala Dinas PU Langkat, Ir Bambang Irawadi. Hal itu jelas mengindikasikan telah terjadinya persekongkolan antara oknum Kadis dan para kroninya.
Dampaknya, mereka hanya mengutamakan jatah paket proyek pada oknum DPRD Langkat. seyogyanya hal seperti itu tidak boleh terjadi, tapi tetap dilakukan, karena diduga untuk menghindari pengawasan karena telah membagi- bagikan proyek untuk para kroni-kroninya. Nah, akhirnya sempat timbul kegaduhan, sehingga melahirkan aksi unjuk rasa di Dinas PU Langkat.
Di antara kegaduhan yang mencuat kepermukaan akibat tindakan Kadis PU Langkat yang dinilai cukup berani mengutak-atik ratusan paket proyek dengan membuat tender tergesa-gesa atau mepet. Hal it uterus jadi pergunjingan masyarakat, tapi para oknum ‘yang berkuasa’ itu tidak peduli.
Menurut M Simon Surbakti SH dari LSM P3KP (Pemerhati Pemberdayaan Pertanian Kehutanan dan Pembangunan) Sumatera Utara, kepada wartawan di sela acara HUT Kabupaten Langkat beberapa waktu yang lalu, buruknya pekerjaan rekanan menyelesaikan proyek tahun anggaran ini tidak terlepas dari bobroknya kinerja Dinas PU Langkat di bawah komando Kepala Dinas Ir Bambang Irawadi, yang dinilai masih nekad melakukan korupsi dengan modus pungli (pungutan liar) hampir mencapai 36 persen terhadap rekanan pemenang tender tiap paket (11-12 persen).
Masih menurut Surbakti, selain korupsi modus pungli pada rekanan kemudian kolusi/persekongkolan dengan oknum di DPRD setempat tak kalah hebohnya. Konon yang mendapat jatah paket proyek dari hasil nepotisme ramai disebut-sebut oknum pejabat di Bagian Peralatan PU Langkat mendapat jatah lebih dari 10 paket dikerjakan pemborong initial A yang merupakan kemenakan oknum pejabat PU, ZL alias F.
Kemudian, oknum pegawai intial AP jatahnya disebut sama merupakan ‘anak main’ oknum petinggi di PU. Paket proyeknya dikerjakan pemborong adik sepupu istrinya. Zul M staf di PU jatah sama dikerjakan adik kandungnya (Pemborong CV Bro) dan titipan proyek lainnya yang belum terdeteksi.
Dugaan sementara total titipan paket proyek dari hasil nepotisme oknum di PU Langkat kurang lebih sama dengan jatah yang disebut-sebut untuk oknum di DPRD, agar vakum dan tidak sampai mengkritisi sepak terjang pekerjaan bobrok di PU Langkat. Wah, luar biasa ya. (boas)