Pencairan Dana Pembangunan Tak Jelas

INIMEDAN – Proses pencairan dana pembangunan pada APBD Sumatera Utara 2016 tersandera kesiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015. Seluruh satuan kerja pun diminta segera tuntaskan pencairan.

Sekda Provsu Hasban Ritonga mengatakan, APBD 2016 tidak ada masalah dan tinggal proses pencairan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Menurutnya, kecepatan administrasi di setiap satuan tidak sama. Sehingga ada yang prosesnya belum selesai.

Bacaan Lainnya

“Seperti saya katakan sebelumnya, ini terpulang kepada SKPD kami. Kecepatan administrasinya tidak sama. Makanya sekarang untuk DPA (Daftar Pengguna Anggaran), sudah ada sebagaian selesai, tetapi masih ada yang belum,” ujar Hasban kepada wartawan, Selasa (23/2/2016).

Dikatakan Hasban, seluruh SKPD harus menyelesaikan laporan keuangan (LKPD) dan laporan aset yang harusnya tuntas pada akkhir tahun sebelumnya. Sebab hal itu menjadi standard operasional prosedur (SOP) di seluruh SKPD, sebelum pemerintah bisa melakukan pencairan anggaran.

“Ini menjadi bagian dari SOP kita dalam proses pencairan uang. Jadi masuk dulu laporan dari SKPD, tertandatangani sudah DPA, baru ke SPB (Surat Perintah Pembebanan), kemudian ke SPM (Surat Perintah Membayar) baru ke SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana baru pencairan kalau sudah ada di bank uangnya,” katanya.

Ditegaskannya, dalam proses tersebut ada SOP yang sudah dibuat dan harus dipatuhi oleh semua SKPD. Hal ini pula yang membuat kecepatan menyelesaikan proses pencairan dana tidak sama setiap instansi, tergantung kesiapan LKPD-nya masing-masing.

Saat ditanya apakah proses uji kompetensi dan rencana lelang jabatan menjadi salah satu faktor lambatnya pencairan dana di seluruh SKPD Pemprov Sumut, Hasban menyebutkan hal itu tidak seharusnya menghambat.

Ia meminta agar seluruh pejabat berfikir positif sekalipun kemungkinan adanya rotasi jabatan tetap terbuka. Sebab yang terpenting adalah percepatan pembangunan bisa terlaksana saat ini.

“Seharusnya ya, uji kompetensi dan lelang jabatan tidak menjadi penghambat kalau memang semangatnya itu mau cepat. Dulu sudah saya bilang, kita berfikir positif saja dan berfikir yang kebutuhan sekarang. Jadi kalau semua begitu nanti, kan susah kita,” katanya sekaligus berpesan agar tetap melaksanakan tanggung jawab tanpa memikirkan jabatan dipertahankan atau tidak.

Disebutkannya saat ini, proses DPA di seluruh SKPD baru mencapai 40 persen. Ia pun meminta jajarannya itu menyelesaikan laporan (LKPD) tepat waktu. Sebab pihaknya sudah mengingatkan sejak Desember 2015 lalu. Apalagi laporan dimaksud, harus disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 31 Maret mendatang, atau batas waktu paling lama penyerahan LKPD untuk penggunaan APBD 2015. [MUL]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *